Polres Malang Terapkan Reward and Punishment
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Institusi Polri menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan, ancaman dan hambatan yang merongrong kondusifitas dan stabilitas nasional. Karenanya penerapan reward and Punishment secara ketat mutlak dilakukan, demi mencetak personil yang profesional sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Hal ini dikatakan AKBP Yade Setiawan Ujung Kapolres Malang usai melakukan apel pagi di halaman Mapolres Malang di Kepanjen Kabupaten Malang Senin (15/7/2019).

KAPOLRES Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, S.I.K., M.Si menegaskan dalam mengelola sumberdaya Polri berupaya serius dengan melakukan berbagai inovasi dengan tidak lepas dari instruksi Kapolri. Upaya yang dijalankan yaitu meningkatkan profesionalitas personil sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Ketiga hal tersebut benar-benar menjadi perhatian yang serius dari Polres Malang kepada jajaran. Tidak hanya itu, upaya lain yang dijalankan yaitu menjalankan berbagai pelatihan dalam upaya meningkatkan kemampuan, baik fisik maupun non fisik.
Kegiatan tersebut selalu dilaksanakan dan sudah terprogram dengan nara sumber dari ahli yang berkompeten dari eksternal maupun internal. Secara khusus hal ini merupakan wujud dari program 77 Unggul Kapolres Malang demi pembinaan kepada jajaran.
Beberapa kali reward sudah diberikan kepada anggota Polres Malang yang berprestasi baik dalam bidang operasional maupun non operasional. Menariknya, reward tersebut tidak hanya untuk anggota, tetapi juga diberikan kepada keluarganya, istri dan anaknya untuk berlibur bersama ke Pulau Dewata, dan semuanya itu difasilitasi oleh pribadi AKBP Yade Setiawan Ujung.
Disisi lain, Kapolres Malang tidak segan-segan memberikan punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin. Kapolres Malang juga memberikan sanksi, yang mempunyai efek jera bagi anggota itu sendiri dan berharap tidak dilakukan oleh anggota lainnya.
Pemberian Punishment tersebut dilakukan dengan cara anggota yang melanggar, harus mengikuti apel dan berdiri di depan, tidak bergabung dengan barisan anggota lainnya. Anggota yang indisipliner tersebut harus mengenakan rompi dan helm khusus.
Dengan cara unik inilah, diharapkan bisa membuat efek jera bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan bagi anggota lainnya supaya tetap melaksanakan tugas sebagai anggota sesuai aturan. Aturan yang dimaksud adalah diharapkan menjadi personil yang profesional, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, yang senada dengan visi Presiden terpilih yang disampai pada pidato Visi Indonesia.
“Dengan penerapan reward and Punishment, Saya berharap anggota semakin profesional, mampu melindungi dan menjadi pelayan bagi masyarakat,” pungkas Kapolres Malang. (hadi)