1 Juli 2025

`

Polresta Makota Kembalikan BB Pick Up Hasil Pencurian

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Seusai pelaku tertangkap dan barang bukti diamankan, pihak kepolisian Polresta Malang Kota (Makota) mengembalikan barang bukti mobil pick up kepada pemiliknya, di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/3/2021).

 

Pengembalian mobil pick up oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono.

 

BARANG bukti tersebut dikembalikan setelah ditemukan dari pencurian. Jenis mobilnya, pick up Suzuki Carry. Sebelumnya, barang bukti disembunyikan para tersangka pencurian di Madura.

“Setelah tersangka kami tangkap, barang bukti kami amankan dan dibawa kesini,” terang Waka Polresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono, Kamis (25/03/2021).

Ditambahkanya, usai barang bukti diamankan, Polisi menghubungi korban. Dan barang milik korban, dikembalikan. Sementara itu, korban pencurian, Herman, mengaku tak menyangka bahwa mobilnya telah ditemukan Polisi.

“Saya sebenarnya kaget saat dihubungi Polisi. Karena diberitahu mobil saya telah ketemu. Sebenarnya ini mobil saya sewa. Lalu diambil para pelaku (pencurian),” terangnya.

Dirinya mengaku lega bahwa mobil miliknya telah ditemukan dan pelakunya telah tertangkap. Ia berterima kasih kepada jajaran kepolisian, karena telah menemukan pelaku dan mengembalikan mobil saya.

“Mudah-mudahan, anggota polisi sehat selalu dan terus semangat menangkap pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota menangkap spesialis pencurian pick up, Selasa (23/3/2021) dinihari. Penangkapan di Exit Tol Leces, Probolinggo. Bahkan sempat viral di media sosial. Para tersangka itu, Wahyudi (26) dan Buha (26) warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Selain itu, Feri (29) warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti mobil pick up dibawa ke Mapolresta Malang Kota. (aji/mat)