1 Juli 2025

`

Pencium Jenazah COVID-19 Negatif

1 min read
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pencium jenazah COVID-19, AS (53), warga Jl. Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, dinyatakan  negatif setelah tes swabnya keluar.

 

“PELAKU pencium jenazah COVID-19, negatif. Hasil swabnya sudah keluar,” terang Kapolesta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat (21/08/2020) siang seraya menambahkan, karena hasil swabnya negatif, tersangka dikembalikan ke keluarganya. Namun proses hukum tetap berlanjut.

Pemeriksaan swab juga dilakukan kepada 2 orang keluarganya. Satu orang di antaranya positif. “Ada 3 orang yang diswab. Yang dua adalah keluarga AS. Salah satunya positif. Satu anggota keluarga yang positif itu langsung dibawa ke rumah isolasi, Jalan Kawi, Kota Malang,” lanjut Leo.

Sebelumnya, AS ditetapkan tersangka atas dugaan menghalang-halangi petugas saat pengurusan jenazah positif COVID-19. Leo melanjutkan, yang bersangkutan terancam pasal 9 UU no 06 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Namun yang bersangkutan tidak ditahan, karena ancaman hukuman maksimal 1 tahun.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kota Malang, Husnul Muarif menerangkan, terkait proses screening, sebagai upaya pencegahan penularan virus, juga dilakukan terhadap anggota keluarga. ”Untuk screening di anggota keluarga lain sudah dilakukan rapid test, tapi hasilnya belum ada laporan,” katanya. (aji/mat)