2 Juli 2025

`

Pemkot Sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal Bagi UKM

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata Kota Malang, Jawa Timur, mensosialisasikan Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) bagi pelaku UKM di gedung Kartini Imperial Building, Senin (21/02/2022).

 

Wali Kota Malang, Drs Sutiaji, memberi arahan terkait Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) bagi pelaku UKM di gedung Kartini Imperial Building, Senin (21/02/2022).

 

SOSIALISASI dibuka Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji, Kepala Dispopar,  Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH, M.Si,  serta para pengusaha kuliner di  Kota Malang. Materi disampaikan narasumber dari Kementerian Agama Kota Malang serta Ketua Halal Center, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS.

Wali Kota Malang, Drs Sutiaji, Kepala Dispopar, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH, M.Si, para pengusaha kuliner di Kota Malang, narasumber dari Kementerian Agama Kota Malang, serta Ketua Halal Center, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS.

“Kegiatan sistem manajemen halal ini tidak pernah merespon ada ramai ramai halal city. Tapi sudah dirancang bangun sejak 2021. Saat itu, bulan Juli 2021, Bu Kadispopar sudah punya DPA tentang rencananya. Untuk halal tourism, merupakan program nasional, bahkan internasional,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.

Ia menambahkan, terkait dengan sertifikasi halal, di Kota Malang telah ada 5 lembaga Halal Center. Nantinya bisa mengelurkan sertifikat halal bagi para pengusaha kuliner.

“Halal center sudah ada di UB, UIN, UM, UMM,  dan Unisma. Dan itu sudah ada undang undang, termasuk di pariwisata. Karena itu, negara hadir harus memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat,” lanjut Sutiaji.

Kadispopar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menerangkan, sosialisasi kepada para UKM ini sudah dilakukan untuk yang kedua kalinya. Beberapa resto memang belum turun sertifikasinya. Mengingat, saat itu masih situasi pandemi. Namun dari hotel (bagian dapur/kulinernya) dan resto yang sudah sertifikasi ada sekitar 11 sampai 12. Sementara yang belum turun sertifikasi, untuk hotel ada 7 dan resto 1.

“Sosialisasi yang kali ini terkait pengurus sertifikasi internal. Bekerjasama dengan Halal Center Bahgrul Mahgfiroh. Para pelaku UKM sudah dikasih form. Nanti kami lakukan pendampingan dengan halal center perguruan tinggi. Tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan tahun 2018,” terang Ida.

Sementara itu,  Ketua  Halal Center,  Prof. Bisri menjelaskan, dirinya mengawali dengan kantin halal di Universitas Brawijaya (UB) yang kemudian menjadi contoh untuk yang lain. “Di Undang Undang 2014, pemerintah mengeluarkan jaminan produk halal untuk membedakan mana halal dan mana tidak halal. Karena ini perintah UU, maka perlu ada sertifikasi halal di setiap produk,” terangnya.  (aji/mat)