30 Juni 2025

`

Pemkab Malang Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

2 min read

SIDOARJO, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keungan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Capaian ini merupakan ke-10 kalinya.

 

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Karyadi, bersama Bupati Malang, HM Sanusi, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, di kantor BPK Provinsi Jawa Timur, Kamis (02/05/2024) siang.

 

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Karyadi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, di kantor BPK Provinsi Jawa Timur, Kamis (02/05/2024) siang.

PENYERAHAN Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 di serahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Malang, HM Sanusi, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, di kantor BPK Provinsi Jawa Timur, Kamis (02/05/2024) siang.

Hadir dalam kegiatan ini, anggota V BPK RI, Dr. Ir.H. Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA. Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, A.Ks., MAP, dan 36 pemerintah daerah di Jawa Timur lainnya yang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Karyadi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Bupati Malang, HM Sanusi, di kantor BPK Provinsi Jawa Timur, Kamis (02/05/2024) siang.

“Ini merupakan penilaian objektik. Memang pemerintah daerah berharap bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Bahkan Kabupaten Malang sudah meraih yang ke-10 kalinya. Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang dan seluruh jajaran sudah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan patut, sesuai perundang-undangan. Kedepannya, semoga catatan yang harus diperbaiki tahun depan bisa dilaksanakan dengan baik,” tutur Bupati Malang.

Dia menambahkan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan kuangan, bukan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

Dihari yang sama, juga dilaksanakan peresmian Plaza BPK Jatim oleh anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V yang disaksikan 37 kepala daerah di Jawa Timur. (iko/mat)