30 Juni 2025

`

Pemilik Stand Minta Manajemen Malang Plaza Bertanggung jawab

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemilik stand di Malang Plaza meminta manajemen beritikad baik,  mau bertanggung jawab, menyusul terbakarnya supermarket legend yang terletak di Jl. KH Agus Salim,  Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, tersebut,   Selasa (02/05/2023) dini hari.

 

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim masih memeriksa lokasi kebakaran di Malang Plaza, Jl. KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (04/05/2023) siang.

 

HAL INI disampaikan  Tim Kuasa Hukum  para pemilik stand yang terdiri dari  Gunadi Handoko, SH, MM, M.Hum., C.L.A,    William Surya Putra Handoko, SH, M.Kn, Malvin Hariyanto, SH, C.C.D, Achmad Djuanedi, SH, Ahmad Darmawan MN, SH, Sabtu (06/05/2023). “Saya minta pemilik Malang Plaza beritikad baik,  bertanggung jawab. Untuk itu, pekan depan saya mengundang manajemen Malang Plaza untuk diskusi,  mencari solusi,” katanya.

Jika tidak ada respon, lanjut tim kuasa hukum, pihaknya siap menempuh jalur hukum, baik pidana,  perdata,  dan langkah-langkah lainnya. Mengingat kliennya adalah pemilik  stand berupa tanah dan bangunan. Hal itu dibuktikan dengan adanya Akta Jual Beli (AJB) tanah dan bangunan yang dimiliki pemilik stand.

Tim Kuasa Hukum Pemilik Stand Malang Plaza, Gunadi Handoko dan rekan.

“Klien saya membeli sejak tahun 1984 dan tahun 1986,  dan sudah ada AJB-nya, dikeluarkan oleh Notaris. Karena itu, harapannya tentu  ada ganti rugi. Para pemilik itu sempat mengurus pemecahan sertifikat, namun belum terlaksana,” lanjut Gunadai.

Gunadi  juga menambahkan, rencananya, minggu depan mereka   akan menghadap Wali Kota Malang, DPRD, dan Polisi untuk minta perlindungan. Karena  sebagian besar  kliennya adalah  para  pemilik stand,  yang  jumlahnya  10 sampai 15 orang.

Bagaimana dengan pernyataan Manajemen Malang Plaza yang sebelumnya sempat menyatakan kebakaran itu karena  force majeure? Menurut Gunadi,  pernyataan itu terlalu dini.  “Ada pihak yang lebih berwenang untuk menyatakan hal itu. Jadi, saya kira terlalu dini. Apalagi hasil Labfor Polda Jatim  masih belum disampaikan,” jawabnya.

Api membakar Malang Plaza, Selasa (02/05/2023) dini hari.

Memang, beberapa waktu lalu, Manajemen Malang Plaza menyebut, terbakarnya  Malang Plaza, Selasa (02/05/2023) dini hari lalu,  karena force majeure (kejadian di luar kendali). Hal  ini  disampaikan Tim Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza, yang terdiri dari  Dr.  Solehoddin, SH, MH,  Rahman Pananto, SH,  serta Abdul Malik, SH,MH, kepada wartawan, Rabu (03/05/2023) siang.

Menurut  Dr.  Solehoddin, force majeure bisa berarti klausul  yang termasuk dalam kontrak untuk menghapus tanggung jawab atas bencana alam dan tidak dapat dihindari. Yang mengganggu jalannya peristiwa yang diharapkan dan mencegah pihak terkait memenuhi kewajiban.  “Menurut kami, mewakili manajemen,  menyebut  kebakaran itu merupakan force majeure,”  katanya.

Namun demikian, pihaknya menyampaikan rasa prihatin dan ikut bela sungkawa. Selain itu  juga permintaan maaf kepada para tenant dan pedagang. Ia menyebut, saat ini masih menunggu dan menghormati  proses penyelidikan dari Kepolisian yang sedang berjalan.

“Kami berharap,  kalau misalnya ada langkah hukum dari para tenant, bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi permasalahan. Tentunya bisa berdialog untuk win win solusion,” harapnya.

Beginilah kondisi di dalam Malang Plaza setelah terbakar, Selasa (02/05/2023) dini hari.  Semua stand dan barang dagangan jadi debu.

Disinggung berapa jumlah kerugian,  Solehoddin  mengaku belum bisa memastikan, karena masih dalam kalkulasi. Termasuk terkait ganti rugi, sarana dan yang ada di dalam gedung, asuransi, CCTV masih dalam penyelidikan. “Jumlah tenant sekitar 135 sampai 150. Untuk kerugian, belum bisa kami pastikan. Mungkin dalam 2 atau 3 hari ke depan. Alhamdulillah, saat ini sudah mulai didata pemda setempat,” terangnya.

Seperti diketahui, salah satu supermarket terbesar di Kota Malang, Jawa Timur,  Malang Plaza,  yang terletak persis di depan Kantor Bupati Malang, terbakar, Selasa (02/05/2023) dini hari.  Belum diketahui penyebab kebakaran. Namun yang jelas sebagian besar bangunan  nyaris ludes dilalap si jago merah.

Kebakaran hebat itu melalap sebagian besar isi mall yang berada  di Jl. KH. Agus Salim, Kecamatan Klojen,  Kota Malang, tersebut.  Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran, berapa total kerugian, dan sebagainya, karena masih dalam penyelidikan petugas  yang berwenang. Namun yang pasti sejumlah barang dagangan terbakar, seperti pakaian, barang elektronik, gadget,  dan lainnya.  (aji/mat)