1 Juli 2025

`

Pabrik Pengolahan Limbah Plastik Terbakar Lagi

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – PT. Tri Surya, sebuah pabrik pengolahan limbah plastik di Desa Ketindan RT 04 / RW 05, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali terbakar, Senin (11/06/2018) malam.

 

karyawan PT. Tri Surya, membantu memadamkam api.
Seorang karyawan PT. Tri Surya, membantu memadamkam api.

 

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkam api yang membakar pabrik pengolahan limbah plastik, PT. Tri Surya.
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkam api yang membakar pabrik pengolahan limbah plastik, PT. Tri Surya, di Desa Ketindan RT 04 / RW 05, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“BENAR, telah terjadi musibah kebakaran di PT. Tri Surya. Kebakaran dilaporkan kepada kami pukul 01.00 dinihari tadi,” kata Kepala Penanggulanggan Bahaya Kebakaran Kabupaten Malang, Nurul Khusnaeni, Senin (11/06/2018) pagi.

“Sejauh ini kami belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran. Yang pasti belum ada laporan korban jiwa atau cedera,” tambah Nurul Khusnaeni.

Dari pantauan di lokasi, hingga pukul 05.30 WIB, si jago merah masih menyala, melahap habis tempat usaha milik H.Siswanto. Sejumlah petugas pemadam kebakaran masih berjibaku menjinakan amuk si jago merah.

Beberapa unit mobil damkar (pemadam kebakaran) dari PPBK Kabupaten Malang, Kota Malang, dan PT. Bentoel nampak di lokasi kejadian.

perusahaan yang hangus terbakar.
Sebagian barang milik perusahaan yang hangus terbakar.

“Total saat ini ada 8 unit mobil damkar yang diturunkan, 4 dari PPBK Kabupaten Malang, 3 dari PPBK Kota Malang, dan 1 unit milik PT.Bentoel. Selain itu ada bantuan  dua unit mobil tangki air dari PDAM dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang. Jumlah personil yang dilibatkan kurang lebih 15 orang,” beber Hendro Lestari, Komandan Regu PPBK Kabupaten  Malang saat ditemui di lokasi kejadian.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkam api.
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkam api yang membakar pabrik pengolahan limbah plastik, PT. Tri Surya, di Desa Ketindan RT 04 / RW 05, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menurut anggota  Polsek Lawang yang ada di tempat kejadian, kebakaran terjadi mulai Minggu (10/06/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Namun baru dilaporkan ke Polsek Lawang pukul Senin (11/06/2018) pukul 01.00 dini hari. “Saya bersama rekan-rekan langsung ke sini,  dan api sudah menyala besar,” katanya.

Polisi dan petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkam api.
Polisi dan petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkam api yang membakar pabrik pengolahan limbah plastik, PT. Tri Surya, di Desa Ketindan RT 04 / RW 05, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pabrik pengolahan limbah plastik ini sebelumnya pernah terbakar pada Rabu (08/02/2017). Bahkan untuk proses pemadaman api dibutuhkan waktu 7 hari lebih. Akibat kejadian tersebut, sekitar 10 rumah milik warga sekitar mengalami kerusakan karena imbas  kebakaran tersebut.

Sementara itu, pemilik PT. Tri Surya Plastik, H. Siswanto mengatakan, akibat kebakaran yang dimulai Minggu (10/06/2018) pukul 23.00 WIB, dia menderita kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar. “Kerugian saya taksir mencapai satu miliar. Kalau penyebab kebakaran,  diduga karena konsleting listrik,” katanya. (diy)