Orientasi Mahasiswa PPG UM, Ciptakan Pendidik Profesional
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 1.845 mahasiswa Program Profesi Guru (PPG) Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM), Jawa Timur, mengikuti Orientasi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Kemendikbudristek Tahun 2022, Rabu (24/08/2022) di kampus setempat.

DARI PERS rilis yang diterima redaksi tabloidjawatiumur.com dari Humas UM, dijelaskan, dari 1.845 peserta, terdiri dari Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) sebanyak 348 mahasiswa, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 70 mahasiswa, Pendidikan Luar Biasa 69 mahasiswa, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) 69 mahasiswa, Seni Budaya 69 mahasiswa, Seni Rupa 30 mahasiwa, Sosiologi 35 mahasiswa, Tata Busana 30, Teknik Ketenagalistrikan 28 mahasiswa, Teknik Komputer dan Informatika 140 mahasiswa, Teknik Otomotif 35 mahasiswa, Teknologi Konstruksi dan Properti 25 mahasiswa.

Selain Orientasi untuk PPG Dalam Jabatan Kategori II Kemendikbudristek, juga dilakukan Orientasi PPG Dalam Jabatan Kategori I Angkatan II Kementerian Agama Tahun 2022. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Prodi Geografi sebanyak 30 mahasiswa, Prodi Ekonomi 31 mahasiswa, Prodi Kimia 30 mahasiswa, dan Prodi IPA 70 mahasiswa. Total 161 peserta.
“Selamat bergabung peserta PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022. Bapak ibu akan menempuh program studi di UM selama dua semester, ” kata Direktur Sekolah Pascasarjana UM, Prof. Dr. Ery Tri Djatmika Rudijanto Wahju Wardhana, MA, MSi, saat membuka kegiatan.
“Kami berharap bapak/ibu dapat mengikuti dengan baik sehingga nantinya lulus tepat waktu, serta memiliki predikat guru profesional seperti yang kita harapkan,” imbuh Guru Besar Departemen Manajemen FEB UM ini.
Sementara itu Koordinator Prodi PPG Sekolah Pascasarjana UM, Dr. Makbul Muksar, S.Pd, M.Si, menjelaskan, capaian yang diharapakan dari PPG ini yaitu sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
“Kompetensi yang diharapakan antara lain mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian, dan seterusnya,” paparnya.
Materi yang disampaikan dalam orientasi PPG ini meliputi Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif), Sistem Pembelajaran Daring, dan Sistem Pembiayaan PPG. (div/mat)