20 Januari 2025

`

Ngaku Dianiaya, Kakek 76 Tahun Cari Keadilan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Seorang kakek, Otje Sua Dito (76), pemilik sebuah bengkel, warga Jl. KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, menuntut keadilan. Pasalnya, ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan VA, mantan kuasa hukumnya, belum lama ini di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

 

aniaya kakek
Kakek Otje Sua Dito, bersama kuasa hukumnya, menunjukkan laporan polisi.

 

ATAS peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Dau. “Awalnya, ia datang ke tempat saya bersama suaminya, 14 November 2024 lalu. Saat itu, tiba- tiba saja ia berbicara kotor dan tidak sopan sambil marah-marah. Bahkan, sempat masuk ke dapur, memecahkan sejumlah peralatan dapur,” terang Otje saat ditemui, Senin (13/01/2025) siang.

Korban menambahkan, yang bersangkutan dan suaminya, memang pernah tinggal di tempat Otje. Namun, karena sesuatu hal, akhinya pihak Otje meminta agar tidak lagi tinggal di rumahnya. Mendapati hal itu, korban minta agar VA pergi dari rumahnya. Namun tidak diduga malah menggigit tangan korban. “Sempat menggigit tangan saya, kemudian bisa terlepas. Namun dia makin marah. Saya coba tarik tangan yang tergigit ke pintu depan. Maksud saya untuk minta tolong ke orang lain,” lanjutnya.

Sesampainya di pintu masuk, korban malah ditendang hingga terjatuh. Kepala belakang korban membentur bebatuan di teras rumahnya, dan kepalanya mengucurkan darah segar. Otje langsung tak sadarkan diri. “Saya kenal satu tahun lalu, saat ia menangani kasus saya. Saya juga kaget, kenapa saya kok diperlakukan begitu,” lanjutnya.

Usai kejadian, Otje yang tak sadarkan diri, akhirnya bersama satpam kompleks perumahan, dibawa ke RSSA Malang untuk mendapat perawatan medis, sekaligus meminta bukti visum. Setelah itu, korban langsung melapor ke Polisi.

Penasehat hukum (PH) Otje Suan Dito, Wildan Arif, SH, MH, CM, menjelaskan, proses hukum sudah berjalan. Sudah ada pemanggilan dari kepolisian. “Harapan kami, klien kami ini mendapat keadilan. Karena perbuatannya harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” harapnya. (aji/mat)