8 Februari 2025

`

Mahasiswa FH UB Ajak Warga Tawangsari Kelola Biogas

2 min read
Inilah mahasiswa FH UB yang melakukan advokasi kepada warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait pengelolaan biogas.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) membantu warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengelola biogas. Karena di desa ini potensi biogas sangat besar, terutama dari kotoran hewan ternak dan sampah rumah tangga.

 

ADVOKASI ini dilakukan Mochamad Abizar Yusro (FH 2018), Fandu Andika (FH 2018), Dararida Fandra Mahira (FH 2017), Herlin Sri Wahyuni, dan Luna Dezeana Ticoalu (FH 2019). Mereka dibimbing Prischa Listingrum, SH, LL.M. Nantinya akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dalam pengelolaan energi terbarukan di Indonesia yang fokus kepada pengembangan energi biogas di pedesaan.

Mahasiswa FH UB berdialog dengan warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait pengelolaan biogas.

Ketua tim mahasiswa, Abizar mengatakan, saat ini belum ada peraturan dan kebijakan yang mengatur terkait pengembangan biogas di pedesaan. “Karena itu diperlukan regulasi yang tepat,  mengingat potensi  biogas sangat besar, terutama limbah kotoran hewan ternak dan sampah rumah tangga. Kedua potensi ini seringkali menimbulkan berbagai masalah  di berbagai negara,  tidak terkecuali di Indonesia,” katanya, Sabtu (28/08/2021).

Abizar menjelaskan, Desa Tawangsari dipilih karena potensi untuk pengembangan biogas cukup besar. Sebab, mayoritas masyarakat desa ini petani, buruh tani, dan peternak.  “Komoditas ternak  masyarakat desa utamanya  sapi perah. Setiap kepala keluarga memiliki 2 – 7 ekor sapi perah. Total populasi sapi ternak 965 ekor,” terangnya.

Mahasiswa FH UB bersama warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Karena jumlah sapi sangat banyak, sehingga kotoran sapi yang dihasilkan pun sangat besar. “Jika tidak dimanfaatkan dengan baik, akan menimbulkan masalah, seperti bau tidak sedap yang mengganggu masyarakat sekitar,” kata Herlin, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam proyek ini.

Dalam kegiatan tersebut, Herlin dan timnya melakukan sosialisasi kepada perangkat desa terkait pemanfaatan biogas sebagai energi terbarukan, sehingga bisa meminimalisir pengeluaran membeli LPG atau listrik. “Selain itu kami juga membagikan kuesioner untuk mengetahui seberapa besar ketertarikan masyarakat dalam pembuatan biogas.  Allhamdulillah,  dari 150 responder setuju adanya pengembangan biogas yang berbasis kearifan lokal di Desa Tawangsari,” kata Herlin.

Setelah melakukan advokasi, tim akan melakukan konsinyering atau pendampingan bersama dosen reviewer dari tim rektorat maupun dosen pembimbing. Nantinya juga akan ada monitoring dan evaluasi (monev) dari tim dekanat maupun rektorat. Terakhir, PKP2 atau monev dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset,  dan Teknologi Republik Indonesia. (div/mat)