Kejari Kota Malang Tandatangani Pakta Integritas Zona Bebas KKN
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Malang, menandatangi Pakta Integritas di atas kertas bermaterai, di kantor Kejaksaan, Jl. Simpang Panji Suroso, Rabu (27/02/19).
PENDANDATANGANAN itu, terkait dengan pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni menjelaskan, seluruh pegawai yang ada di Kejaksaan, wajib bertandatangan.
“Diawali para Kasi, bertandatangan. Selanjutnya, diikuti seluruhnya bertanda tangan di atas kertas bermaterai,” tuturnya usai kegiatan, Rabu (27/02/19).
Ia melanjutkan, sebelum acara resmi seremonial, terlebih dahulu dilakukan upacara. Dilanjutkan penandatanganan, pelepasan balon zona integritas dan berakhir dengan ramah tamah.
Ia berharap, semau personil yang berjumlah 72 orang, bisa bekerja melaksanakan tugas secara profesional dan proposional. Yang terpenting lagi, semua bisa terhindar dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Disinggung jika ditemukan personil yang melakukan pelanggaran, ia berjanji akan menindak tegas, sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Kami juga mohon dukungan dari semua pihak, agar bisa bekerja sebagaimana mestinya. Jika ditemukan dan terbukti dari kami ada yang melanggar, tentu ditindak tegas sebagaimana aturan yang ada,” pungkasnya. (ide)