Canangkan Zona Integritas, Komitmen PN Kota Malang Bebas KKN
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Lebih dari 2000 perkara di tahun 2018, diselesaikan Pengadilan Negeri Malang. Sehingga, berhak mendapatkan peringkat terbaik perkara kategori 2000 perkara. Selain itu, PN Malang berhasil mendapat 900 poin dari 923 point serta berhak mendapat bintang 5.

HAL ITU disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Nuruli Mahdilis saat Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (26/02/19). Menurutnya, Zona integritas merupakan lanjutan dari tahun 2017-2018. Yang terintegrasi dengan reformasi birokrasi dan pemeliharaan akreditasi penjaminan mutu yang berkelanjutan.
“Ini harus secara terus menerus dan terukur seiring dengan visi misi Mahkamah Agung, yakni mewujudkan badan peradilan yang agung. Pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Malang ini, mendapatkan Ridho dari Allah,” tuturnya.
Menurutnya, capaian kerja dalam konteks akreditasi penjaminan mutu badan peradilan umum Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui nilai A akreditasi Pengadilan Negeri Malang, telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan dilengkapi berbagai sarana aplikasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu wujud aplikasi zona integritas adalah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan proporsional. Semua mendapat pelayanan yang sama, dan tidak ada diskriminasi.
Beberapa wilayahnya, mencakup 6 area yang meliputi manajemen, perubahan, penataan tatalaksana penataan sistem, manajemen SDM, serta penguatan akuntabilitas kinerja.
Nuruli berkomitmen melayani masyarakat tanpa tebang pilih. Ia akan secara serius mengawasi agar pelayanan di PN Malang tanpa KKN dan titipan dari pihak manapun.
Disinggung meskipun sudah ada Zona Integritas namun ditemukan pelanggaran, Ketua PN Malang yang baru menjabat bulan lalu, meminta untuk melaporkan.
“Bisa melalui Humas, atau juru bicara, nantinya akan disampaikan ke saya. Mereka berkapasitas untuk itu,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ir Edy Sofyan Jarwoko, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni serta beberapa undangan pejabat lainnya. (ide)