Kabur ke Jawa Tengah, Kedua Kaki Bayu Ditembak
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Usai sudah perburuan Tim Khusus Polresta Malang Kota dalam mengejar empat tahanan yang kabur. Ini setelah tahanan keempat, Bayu Prastyo, warga Jl. Sumber Sekar, Gang Dahlia, RT. 01 / RW. 7, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap di Jl. Martadireja, Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019). Bahkan tersangka harus ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

KAPOLRESTA Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, Bayu ditangkap di kawasan Hotel Roda Mas di kawasan Banyumas, Jawa Tengah. Bayu ikut kabur karena ikut menggergaji besi tahanan.
“Sebelum melarikan diri ke Jawa Tengah, Bayu berada di Kediri bersama tersangka lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu, Sokip. Saat itu, Bayu pamit keluar dari kos, sehingga Sokip tertangkap terlebih dahulu. Namun akhirnya Bayu tertangkap di Jawa Tengah,” tutur Leonardus, Senin (16/12/2019).
Proses penangkapan berawal dari analisa tim IT kepolisian. Saat itu diketahui tersangka tengah berada di TKP. Tersangka telah menyewa kamar di Hotel Roda Mas, di lantai 2 kamar nomor 21.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas menuju sasaran dan melakukan penyisiran di daerah Jl Martadireja. Sampai di lokasi, seluruh anggota berpencar sesuai lokasi yang ditentukan.
Selanjutnya diperoleh informasi, tersangka, sesuai ciri-ciri, berada di depan Hotel Roda Mas. Kemudian dilakukan penangkapan. Namun Bayu Prastyo berusaha kabur. Tidak ingin buruannya lepas, diambil tindakan tegas terukur dengan cara ditembak kedua kakinya. Itu dilakukan karena tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas. (ide/mat)