Jaksa Periksa Konsultan Proyek Kayutangan Heritage
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, terus melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek Kayutangan Heritage. Setelah memintai keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Malang, Kejaksaan melakukan pemeriksaan kepada 3 orang lagi, Rabu (06/05/2020).
“HARI INI kami melakukan pemeriksaan kepada 3 orang. Satu orang dari konsultan perencanaan, satu orang dari konsultan pengawasan, dan satu orang lagi dari Dinas PUPR bagian panitia penerima hasil pekerjaan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, SH.
Dari 3 orang yang dimintai keterangan itu, Andi mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail kepada media. Namun intinya, lanjut Andi, pihaknya telah mendapatkan prosedur dan dokumen yang dibutuhkan. “Dari dokumen yang kita dapatkan, nantinya akan dicocokkan dengan fakta di lapangan,” lanjutnya.
Apakah masih ada yang akan diperiksa lagi? “Sangat mungkin ada lagi. Bahkan, yang sudah pun bisa jadi dipanggi lagi. Semuanya sudah 5 orang yang kita mintai keterangan,” jawabnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriadi, SH, mengaku Direktur dari kontraktor pelaksana sudah dipanggil dan dimintai keterangan. “Setelah ini kemungkinan masih ada pemanggilan berikutnya. Kami masij terus mengumpulkan data untuk keperluan penyelidikan,” katanya. (ide/mat)