17 April 2025

`

Hanya 8 Jam, Polisi Temukan Motor Curian

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kepolisan Resort Kota Malang Kota, Jawa Timur,  menyerahkan barang bukti pencurian sepeda motor kepada pemiliknya oleh  Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, di lobby Mapolresta Malang Kota, Kamis (13/02/2020).

 

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.

“SAYA serahkan kuncinya kembali. Lain kali lebih berhati-hati lagi,” pinta Kapolresta Malang Kota, sambil menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya.

Leo menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus curanmor di Kota Malang. “Kami akan terus cari pelakunya untuk menekan angka kejahatan curanmor di Kota Malang.” tegasnya.

Penyerahan sepeda motor itu disambut ceria pemiliknya, Aditama Pramulia (27), mahasiswa asal Solo, yang kos di Jl. Kuantan, Kelurahan Rampal Celaket, Kelurahan Klojen, Kota Malang. Ia tampak sangat senang, pasalnya sepeda motor N Max miliknya,  HD 2249 BCX, yang dibawa kabur maling, sudah kembali. Pencurian yang  berlangsung hanya beberapa jam saja, sudah bisa ditemukan.

Aditama menceritakan krinologis kejadiannya hingga mengakibatkan motornya raib. “Saat itu, motor saya diparkir di kosan,  pagarnya lupa tidak dikunci,” terangnya.

Korban mengaku,, motornya hilang Senin (10/02/2020) pagi di tempat kosnya. Aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV saat memasuki areal parkiran. Pelaku berhasil menggondol motor milik korban, setelah mencongkel stang sepeda motor menggunakan tang.

Menyadari motornya hilang, korban langsung mendatangi Polresta Malang Kota, untuk melaporkan kejadian tersebut. “Setelah delapan jam kemudian, saya dihubungi Polisi, kalau motor saya sudah ketemu,” lanjutnya.

Sebelumnya, petugas langsung melakukan pengejaran pelaku, usai mendapatkan laporan korban. Berbekal rekaman CCTV, petugas mendapatkan ciri- ciri pelaku di kawasan Jl. Sulfat, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.

Saat petugas datang, pelaku ketakutan dan kabur ke arah Sawojajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sementara, motor hasil kejahatan pelaku di tinggal kabur. Selanjutnya, motor langsung diamankan ke Mapolresta Malang Kota, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. (ide/mat)