2 Juli 2025

`

Gubernur Bebaskan Penderita Gangguan Jiwa Dari Pasung

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Suyanto (47), pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), warga Dusun Sumbersari, RT8/RW2, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya bisa bernafas lega. Setelah dipasung selama kurang lebih empat tahun di belakang rumahnya  —sejak 2016— akhirnya Selasa (03/03/2020) siang,  dia dibebaskan dari pasungan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa.

 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa menyaksikan pembebasan Suyanto (47), pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), warga Dusun Sumbersari, RT8/RW2, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dipasung selama kurang lebih empat tahun di belakang rumahnya, Selasa (03/03/2020) siang. (foto : humas kab malang)

 

PEMBEBASAN pasungan ini disaksikan Bupati Malang, HM Sanusi, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, serta sejumlah pejabat Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang. Mereka hadir langsung di lokasi, disaksikan para keluarga Suyanto.

Pihak keluarga Suyanto pun menyambut baik upaya Pemprov Jatim melalui program E-Pasung membebaskan korban dari pasung. Selanjutnya, putra ketujuh dari pasangan Sunaryo (alm) dan Bu Marni ini  akan dirujuk ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat,  Lawang, Kabupaten Malang untuk mendapatkan perawatan.

Gubernur menjelaskan, program E-Pasung adalah salah satu upaya mewujudkan zero pasung bagi ODGJ di Jatim.  “Secara histori, upaya pelepasan pasung ini pernah dibahas di Kementerian Sosial, tepatnya saat rpat koordinasi khusus dengan target bebas pasung di tahun 2024. Kemudian difollow-up oleh Dinas Sosial Jawa Timur melalui program E-Pasung yang mempunyai sistem pendataan,  baik dari siapa yang melaporkan, by name by adress-nya,  dan posisi dimana. Mereka bisa dirujuk,  dirawat dimana? Direhab di panti bina laras mana? Siang ini, kami memastikan pelepasan pasung kepada ODGJ di Dampit,” terangnya.

Dijelaskan Khofifah, pemasungan secara bertahap bisa dizerokan. Meskipun diakuinya, memang dari berbagai pengalaman di lapangan, peran keluarga menjadi sangat penting. Apa pun penyebabnya, peran keluarga sangat penting, karena salah satunya adalah tertib dan disiplinnya mengkonsumsi obat bagi pasien. “Jadi,  kalau pemprov membutuhkan bebas pasung berbasis masyarakat, tentu kami  berharap setiap ada pasien pasung, ada yang bertanggung jawab untuk melakukan monitoring,  memastikan obatnya bisa dikonsumsi oleh pasien,” jelasnya.

Dengan demikian, masih kata gubernur, kekhawatiran melakukan tindakan yang tidak diinginkan bagi ODGJ, bisa dihindarkan. “Jadi,  proses yang ingin dilakukan adalah,  peran keluarga sangat penting. Sebetulnya, pasien ini sudah pernah dirawat. Sekembalinya dirawat nanti, saya pesan kepada keluarga pasien supaya kontinyu mengkonsumsi obat supaya memiliki stabilitas dan terkontrol,” terang Khofifah.

Dalam kunjungan ke Kabupaten Malang, Gubernur juga berkunjung ke Balai Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, sore hari. Beliau meninjau pelaksanaan dan aktifitas kegiatan Posyandu Kesehatan Jiwa. Menurutnya, sebetulnya ada 29 kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Posyandu Kesehatan Jiwa. ”Jadi, pasca recovery secara medis, ada juga sosial. Bagaimana pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang selesai mendapatkan perawatan,  baik medis dan sosial,” kata  Khofifah. (bri/mat)