2 Juli 2025

`

Gara-gara Obat Nyamuk Bakar, Rumah Terbakar

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Diduga karena membakar obat nyamuk, rumah milik Agus Karya (45), di Jl. Indrokilo Gang Mawar 24, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Kamis (08/06/2023) sore, sekitar pukul 15.10 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta.

 

Plafon rumah milik Agus Karya (45), di Jl. Indrokilo Gang Mawar 24, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, rusak parah setelah terbakar, Kamis (08/06/2023) sore, sekitar pukul 15.10 WIB.

 

Firmando H Matondang.

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas jaga damkar Kabupaten Malang menerima telepon dari Yuanugrah, anggota Damkar Kabupaten Malang. “Kepada petugas jaga, dia mengatakan, ada rumah terbakar di Jl. Indrokilo Gang Mawar 24, Kalirejo, Lawang RT 03/RW12,” katanya.

Petugas damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar rumah milik Agus Karya (45), di Jl. Indrokilo Gang Mawar 24, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (08/06/2023) sore, sekitar pukul 15.10 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Angga Krisnanto sebagai Komandan Regu 2, sekitar pukul 15.35 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, 2 unit ambulance, dibantu 3 anggota Polsek Lawang, dan 1 Babinsa.

Petugas damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar rumah milik Agus Karya (45), di Jl. Indrokilo Gang Mawar 24, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (08/06/2023) sore, sekitar pukul 15.10 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta.

Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 16.00 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. Tak butuh waktu lama bagi petugas dan warga memadamkan api. Sekitar pukul 16.30 WIB api sudah berhasil dijinakkan.

Namun tak urung api yang diduga berasal dari pembakaran obat nyamuk itu menyambar beberapa bagian, dan membuat rumah rusak parah karena dimakan si jago merah. “Api membakar rumah sejak pukul 15.10 WIB, dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB. Jadi cukup lama juga api membakar rumah tersebut. Karena itu tak heran banyak bagian rumah yang rusak parah,” terang Firmando, Kamis (08/06/2023) malam setelah kejadian.

Mando menambahkan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Namun diduga api berasal dari obat nyamuk yang dibakar. Kerugian sekitar Rp 75 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesan Firmando. (iko/mat)