Fasilitas Penampungan PMI Kurang Lengkap, Wabup Minta Maaf
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., menyampaikan permintaan maaf atas ketidaksiapan fasilitas safe house yang disediakan Pemerintah Kabupaten Malang kepada sejumlah Pekerja Migran Indonesia/Tenaga Kerja Indoneisa (PMI/TKI) yang ditampung di Rumah Susun Kepanjen.

PERMINTAAN maaf ini ia sampaikan saat menghadiri buka puasa bersama Pekerja Migran Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (PMI/TKI) di Rumah Susun Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (02/05/2021) petang. Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Arbani Mukti Wibowo dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Drs. Yoyok Wardoyo, M.M.

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut kepulangan sejumlah pekerja migran yang berdomisili di Kabupaten Malang. “Selamat datang kepada para pekerja migran yang telah pulang ke Indonesia, utamanya ke Kabupaten Malang, sekaligus mengucapkan permintaan maaf atas ketidaksiapan fasilitas safe house yang disediakan Pemerintah Kabupaten Malang, “ kata Didik.
Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini, ketidaksiapan fasilitas tersebut disebabkan karena terputusnya komunikasi antara Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang, sehingga Pemerintah Kabupaten Malang tidak mendapatkan informasi terkait besaran jumlah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang hari ini pulang. “Selayaknya data tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang dua hari lalu,” katanya.
Sebanyak 38 pekerja migran asal Malang Raya pulang dari luar negeri. Dari jumlah itu, 18 di antaranya berdomisili di Kota Malang dan Kota Batu. Sisanya berdomisili di Kabupaten Malang.

Sebelum pulang ke rumah masing-masing, 20 PMI asal Kabupaten Malang diberikan waktu istirahat di Rusun Kepanjen. Karena rusun masih dalam proses pembangunan, sehingga fasilitas-fasilitas di dalamnya masih memerlukan beberapa penambahan. Di antaranya, sprei dan kran air.
Berdasarkan anjuran pemerintah, para pekerja migran yang baru pulang wajib melakukan karantina di safe house selama tiga hari. Tujuannya, untuk mengamankan diri dan keluarga agar tak terpapar COVID 19. “Mohon bersabar, karena ini merupakan bagian dari aturan yang harus dipatuhi. Semua proses ini dilakukan demi kebaikan kita bersama,” pesan Wakil Bupati Malang.
Bagi pekerja migran yang tidak berkenan istirahat di Rusun Kepanjen, diberikan kesempatan istirahat di hotel. Namun biaya ditanggung sendiri dan tetap dihimbau untuk tidak melakukan mobilisasi ke luar hotel. Sedangkan bagi pekerja migran yang bersedia singgah di Rusun Kepanjen, Pemerintah Kabupaten Malang akan berupaya melengkapi fasilitasnya.
Selanjutnya, setelah masa karantina tiga hari, akan dilakukan PCR test lanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatan pekerja migran. Diharapkan semua hasil negatif COVID-19 sehingga para pekerja migran dapat pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan sehat.
“Besar harapan kami agar pundi-pundi hasil bekerja selama 2-3 tahun di luar negeri dapat dimanfaatkan dengan baik, sebagai modal bekerja di rumah. Semoga ini menjadi awal kebangkitan keluarga yang sejahtera,” harap Wakil Bupati Malang. (div/mat)