19 April 2025

`

Mastur Jabat Kepala Pengamanan Lapas Lowokwaru

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Buntok Kelas IIB, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, (Kalteng), Mastur, A.Md.I.P., SH, MM, menjabat Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, sejak 20 Desember 2021.

 

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Mastur, A.Md.I.P., SH, MM.

 

Kasi Registrasi Lapas, Hengki Giantoro bersama Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Mastur, A.Md.I.P., SH, MM.

SAYA mulai tugas per tanggal 20 Desember 2021. Awalnya juga kaget karena di lapas sebelumnya hanya ada sekitar 200 warga binaan. Sementara, di Malang ada 3.000 lebih warga binaan,” katanya, Sabtu (25/12/2021).

Dalam melaksanakan tugas di tempat baru ini, Mastur ingin memanusiakan manusia.  “Mereka itu (warga binaan) sama dengan kita. Di lapas ini, untuk saling memperbaiki. Mari kita jaga dan ciptakan kondisi yang aman dan terkendali. Kalau Lapas aman, tinggal di Malang akan nyaman,” ujar pria kelahiran Ciamis, Jawa Barat ini.

Di awal menjadi KPLP di Malang ini, Mastur ingin menyambut berbagai pihak dengan baik. Karena dengan menjalin komunikasi dan bekerjasama, semuanya akan menjadi ringan. “Menjaga lapas yang aman, damai,  dan kondusif,” harapnya.

Disinggung program prioritas, Mastur merasa apa yang dilakukan pejabat yang lama sudah baik. Karena itu tinggal melanjutkan saja. “Pejabat yang lama sudah bagus. Kami tinggal melanjutkan saja. Paling tinggal memoles sedikit saja. Saya kira begitu,” pungkasnya.

Pemberian remisi Natal yang diberikan Kalapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, RB Danang Yudiawan.

Sementara itu, pada  Sabtu (25/12/2021) lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru,  Malang,  pada Natal tahun ini memberikan remisi kepada 42 warga binaan dari 68 warga binaan yang beragama Nasrani. “Dari total 68 warga binaan Lapas Lowokwaru yang beragama Nasrani, sebanyak 42 orang di antaranya mendapat remisi Natal. Durasi waktu 15 hari hingga 2 bulan,” terang Kalapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, RB Danang Yudiawan.

Ia berharap, dengan pemberian remisi, warga binaan  bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih di Hari Raya Natal sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan. Danang mengajak agar warga binaan  yang sudah mendapatkan remisi untuk mengikuti tata tertib di dalam lapas lebih maksimal. “Pemberian remisi juga mengurangi beban negara dan mengurangi over kapasitas di lapas,” ujarnya.

Sementara itu,  Kasi Registrasi Lapas, Hengki Giantoro,  menerangkan, saat ini jumlah penghuni Lapas Lowokwaru sebanyak  3.357 orang. Yang Nasrani 85 orang,  17 orang di antaranya masih status tahanan. “Paling banyak kasus narkoba. Dalam satu tahun, ada 3 kali remisi. Yakni Hari Raya Idul Fitri, Hari Natal,  serta HUT 17 Agustus,” terangnya.  (div/mat)