19 Mei 2025

`

Duka TKW di Malang : Gagal ke Hongkong, Mau Pulang Malu

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di penampungan PT NSP Cabang Malang, di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur,  membuat pengakuan mengejutkan. Mereka diduga mengalami  penganiayaan, exploitasi pekerjaan, hingga  tindakan tidak sepatutnya selama di penampungan.

 

Sejumlah CPMI yang gagal berangkat ke negara tujuan membuat pengakuan, didampingi SMBI DPC Malang, belum lama ini.

 

DALAM menyampaikan uneg-unegnya, para CPMI tersebut didampingi sejumlah pengurus Sarikat Buruh Migran Indonesia (SMBI) DPC Malang. “Kami melakukan pendampingan para CPMI, karena mereka serba salah. Sudahlah tidak jadi berangkat ke Hongkong sebagai negara tujuan, namun juga tidak bisa pulang kembali ke keluarganya,” terang Dina Nuryati, Dewan Pertimbangan SBMI DPC Malang, saat ditemui media, Senin (28/04/2025) siang.

Dina menambahkan, ada 6 orang CPMI di Kota Malang yang meminta pendampingan, dan 2 orang berada di Banyuwangi. “Para CPMI itu tidak saja dari Malang, namun juga dari luar pulau Jawa. Ada yang tidak berani langsung pulang karena malu tidak jadi  berangkat. Selain itu, dokumen asli masih belum dikembalikan dari PT. Jadi serba salah,” lanjutnya.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut, manajemen PT NSP, berjumlah 3 orang, sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota. Namun bukan terkait dugaan penganiayaan yang diatur dalam pasal 351 KUHP, namun dugaan PT yang belum melengkapi perijinan. Sehingga kategori PT Ilegal. Selain itu juga terkait Tindak Perkara Perdagangan Orang (TPPO). “Saya minta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya dan diusut sampai tuntas,” terang Rahayu, salah satu CPMI yang belum bisa pulang ke tengah keluarganya.  (aji/mat)