1 Juli 2025

`

Disperindag – Pedagang Bersih-bersih Pasar Kepanjen dan Sumedang

2 min read

MALANG | TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Jawa Timur, benar-benar serius menjaga kebersihan dan keindahan pasar tradisional. Sampah pasar selalu dibersihkan, diangkut ke tempat pembuangan sampah dan tempat pembuangan akhir. Bahkan menjelang penilaian Adipura, seluruh warga Pasar Kepanjan dan Sumedang dilibatkan membersihkan sampah.

 

Disperindag Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kepanjen dan Pasar Sumedang agar lebih tertib dan tertata rapi.

 

Kepala Disperindag, Mahila Surya Dewi (kerudung kuning) bersama tim kebersihan saat bersih-bersih sampah di Pasar Sumedang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kemarin.

SEPERTI beberapa hari ini, Disperindag bersama Satpol PP dan sejumlah pedagang di Pasar Kepanjen dan Pasar Sumedang, menggelar kerja bakti, bersih-bersih lingkungan pasar dari segala jenis kotoran, termasuk sampah.

Anggota Dinas Perhubungan membantu menata parkir saat Disperindag menggelar bersih-bersih di Pasar Sumedang dan Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kemarin.

“Kerja bakti di Pasar Kepanjen dan Sumedang sebenarnya dilaksanakan setiap hari. Tidak hanya pada saat ada penilaian lomba Adipura. Karena kebersihan di lingkungan pasar tidak hanya tanggung jawab tenaga kebersihan, tapi juga pedagang. Karena itu kami mengedukasi pedagang bahwa kebersihan pasar dari sampah merupakan tanggungjawab penghasil sampah (pedagang),” jelas Kepala Disperindag, Mahila Surya Dewi, Rabu (31/01/2024) sore.

Disperindag Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kepanjen dan Pasar Sumedang agar lebih tertib dan tertata rapi.

Mahila Surya Dewi menambahkan, dalam rangka mendukung penilaian lomba Adipura tahun 2024, Disperindag mengerahkan seluruh pedagang agar menjaga kebersihan di tempat berjualan masing-masing. “Dalam hal ini kami juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sesuai tugas dan fungsinya, DLH bertugas mengambil sampah yang ada di TPS Pasar, lalu mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA),” terangnya.

Kepala Disperindag, Mahila Surya Dewi

Dia menambahkan, teknis bersih-bersih sampah di kedua pasar ini adalah, dari pedagang, sampah-sampah yang sudah terkumpul diangkut ke TPS pasar. Selanjutnya dari TPS pasar diangkut ke TPA Talangagung, Kepanjen, yang jaraknya memang tak begitu jauh.

Untuk.mendukung penilaian Adipura, apakah PKL juga ditata? Apakah mereka dipindah ke lokasi lain atau dimasukan ke dalam pasar? “Jadi, kami (Disperindag) berkolaborasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menata pedagang kaki lima (PKL) agar lebih tertib dan tertata rapi. Karena keterbatasan tempat, sehingga PKL diberi jam berjualan sampai pukul 08.00 WIB,” jawabnya seraya menambahkan ada 32 PKL di Pasar Kepanjen dan 10 PKL di Pasar Sumedang. (iko/mat)