2 Juli 2025

`

Diskusi Vaksinasi di Unidha: Masyarakat Harus Taat Protokol Kesehatan

2 min read
Rektor Unidha, Prof. Dr. H. Suko Wiyono.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan banyak hal dalam penanganan COVID-19. Mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Operasi Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan (protkes), hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM), termasuk PPKM Mikro. Bahkan yang terbaru dan sedang berjalan adalah vaksinasi COVID-19.

 

NAMUN, karena memang pandemi, sehingga secara umum mempunyai kecenderungan naik. Untuk itu diperlukan kerjasama dan kedisiplinan semua pihak, termasuk peran serta masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Langkah penanganan COVID-19 melalui vaksinasi, menjadi tema dalam Seminar Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) serta Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN – HAN) di Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang, Jawa Timur, Kamis (11/02/2021).

“Negara memang berkewajiban memberikan perlindungan kepada warganya. Banyak hal yang sudah dilakukan. Yang terbaru saat ini adalah vaksin. Namun, semua itu harus direspon positif oleh masyarakat,” terang Rektor Unidha, Prof. Dr. H. Suko Wiyono, saat membuka seminar, Kamis (11/02/2021).

Ia menambahkan, kerjasama dari berbagai pihak, mutlak dibutuhkan. Selain para pejabat publik, tokoh agama dan tpkoh agama pun harus memberikan contoh. Mengingat, ketokohan di masyarakat yang mempunyai kedekatan langsung akan bisa memberikan pengaruh.

“Para pejabat publik, para tokoh harus memberikan contoh. Sebanyak apa pun langkah pemerintah, jika masyarakat tidak patuh, akan sulit. Karena itulah pemerintah melakukan Operasi Yustisi hingga sanksi. Tapi kesadaran masyarakat mutlak dibutuhkan,” lanjut Suko  yang juga Ketua Aptisi ini.

Sementara itu, salah satu narasumber dalam diskusi seminar, Dr. Imam Rofii, SH, MH,  menerangkan, secara regulasi dan aturan, sebetulnya sudah memadai, termasuk pemberian vaksin.

“Saya kira aturan sudah memadai, sasaran penerima vaksin juga sudah tepat. Terlebih dahulu kepada para pelayan publik, baik tenaga kesehatan, pendidik,  para tokoh,  maupun TNI / Polri,” terang Imam.

Menurut Imam, yang juga Kaprodi Magister Hukum Unidha ini, apa yang dilakukan pemerintah terkait vaksin sudah melalui banyak pertimbangan. Salah satunya  dari WHO. Dan yang pasti vaksin  gratis. Selain itu, sasaran wilayah vaksinasi juga juga tepat, karena disesuaikan dengan wilayah yang perlu ditindaklanjuti.

“Saya kira vaksinasi melalui pendekatan subyek  orang yang divaksin, serta kewilayahan daerah zona covid yang diprioritaskan, sudah tepat. Itu semua harus direspon positif dan dipatuhi  masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya. (aji//mat)