1 Juli 2025

`

Dishub Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Angkutan

3 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Plt. Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Angkutan di Hotel Radho Jalan Raya Sengkaling, Dau, Kabupaten Malang, Selasa (27/8) pagi. Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perhubungan Kabupaten Malang ini diikuti sebanyak 70 driver dan pengusaha PO yang terangkum dalam delapan UPT antara lain UPT Kepanjen, Dampit, Turen, Singosari, Pujon, Gondanglegi, Pagak, dan Tumpang. Pak Sanusi, sapaan akrab Bupati, berharap sosialisasi mampu mengantarkan tercapainya peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan sektor perhubungan darat.

 

Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Angkutan di Hotel Radho Jalan Raya Sengkaling.

 

TAK TERKECUALI, dalam mendukung salah satu program prioritas Pemkab Malang yakni peningkatan potensi pariwisata di Kabupaten Malang. Dalam arahannya, Bupati menginginkan sosialisasi ini dapat meningkatkan SDM khususnya bagi Pengemudi / Operator Angkutan Umum, selaku ujung tombak atau pelopor pelayanan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Malang, sehingga terwujud transportasi yang aman, lancar, tertib, efektif dan efisien. Pasalnya, sektor perhubungan mempunyai peran ganda, yaitu sebagai penunjang sekaligus penggerak roda pembangunan. Atas dasar itu, pembangunan sektor perhubungan selalu berorientasi untuk memudahkan pergerakan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan yang terjaga.

Plt. Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM bersama para sopir angkutan yang mengikuti sosialisasi di Hotel Radho Sengkaling.

”Beberapa parameter yang menjadi tolok ukur pelayanan perhubungan yang baik adalah tertib, teratur, aman, lancar, cepat dan efisien dengan biaya yang terjangkau. ?Pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang baik dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu juga terus diupayakkan peningkatan kondisi sarana dan prasarana, peningkatan keselamatan transportasi darat, penataan dan peningkatan pelayanan angkutan umum. ? Upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerjasama serta koordinasi yang baik antar instansi yang terkait dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan serta stakeholder, termasuk masyarakat dan pengguna jalan,” terangnya.

Dijelaskan Pak Sanusi, sosialisasi ini juga sebagai upaya agar pelayanan angkutan umum, dapat menjadi solusi pemecahan berbagai masalah kelalu-lintasan. Sementara pada kenyataan di lapangan bahwa terjadi penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum, sehingga terjadi kecenderungan di kalangan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini tentu harus segera dicarikan solusi pemecahannya, mengingat saat ini sudah ada 36 Trayek Angkudes, dan ± ada 25 Perusahaan Otobus di wilayah Kabupaten Malang. ?Oleh karena itu, sosialisasi ini adalah kesempatan yang tepat, bagi para peserta sosialisasi yang mewakili kepentingan usaha angkutan umum di Kabupaten Malang, sehingga dapat meningkatkan wawasan dan keprofesian, agar angkutan umum sebagai moda transportasi massal dapat diminati kembali oleh masyarakat.

”Kegiatan pada hari ini memiliki arti strategis dan merupakan wujud nyata serta peran aktif pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas yang lebih berkualitas. Pemkab Malang juga terus melakukan pembangunan dan perbaikan agar jalan di seluruh Kabupaten Malang kondisi baik dan dapat memperlancar kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan raya. Selain itu, Pemkab juga berupaya meningkatkan kualitas jalan raya, dengan mengusulkan ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar jalan utama Kabupaten Malang naik kualitasnya menjadi jalan provinsi atau nasional,” pungkasnya dalam arahan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menambahkan, sosialisasi ini juga dalam rangka menambah wawasan bagi para pengusaha PO-driver. Antara lain setiap pengemudi angkutan umum dapat lebih meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas serta mengedepankan etika dan perilaku dalam berkendara; Lebih meningkatkan kualitas layanan utamanya dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna angkutan umum; dan, Turut berperan aktif dalam kampanye sosial agar masyarakat mau menggunakan angkutan umum.

”Dalam Sosialisasi Peningkat Pelayanan Angkutan Tahun 2019 ini, kami juga ingin memberikan wawasan PO-Driver terkait keberadaan pariwisata di Kabupaten Malang dan memberikan fungsi tambahan angkutan umum yang sebelumnya hanya antar penumpang namun sekarang punya peran guide atau pemandu wisata. Hal ini sebagai bentuk upaya dukungan terhadap salah satu program prioritas atau unggulan, yakni peningkatan potensi wisata. Harapannya, para PO-driver angkutan semakin mengetahui perkembangan pariwisata berbasis objek wisata alam, budaya, religi,” terang Hafi Lutfi, terpisah. (iko/mat)