Cegah Penyebaran COVID-19, Polisi Larang Konvoi HUT Arema
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolres se Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu), sepakat melarang konvoi dalam rangka memperingati HUT Arema, yang jatuh pada Selasa (11/08/2020) mendatang. Larangan ini dimaksudkan sebagai langkah pencegahan kerumunan massa, karena bisa menjadi pemicu meluasnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“KAMI sudah sepakat dengan para Kapolres se Malang Raya. Termasuk juga para koordinator wilayah Aremania. Sudah melakukan koordinasi untuk hal itu,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kamis (06/08/2020) kepada wartawan.
Untuk itu, lanjut Kombes Pol Leonardus Simarmata, sebagai kegiatan lain, bisa dialihkan dengan konser virtual, bakti social, serta beberapa kegiatan lainnya.
Ia menghimbau Aremamia dan Aremanita dari luar daerah, agar tidak datang ke Malang. Nantinya, di setiap pintu masuk perbatasan, akan dilakukan penyekatan. Jika ditemukan, akan diminta putar balik arah. “Di tanggal 11 Agustus nanti, ada penyekatan di perbatasan ke arah Malang Raya. Kerjasama dengan para korwil, akan kami lakukan,” lanjutnya.
Bagaimana jika ada yang membandel? Leo mengaku sudah berkoordinasi dengan para korwil Aremania.
Sementara itu, di beberapa titik lokasi jalur protokol di Kota Malang, telah bertabur bentangan bendera atau banner. Beragam tulisan yang pada intinya untuk menyemangati warga Malang dan sekitarnya akan HUT Arema ke- 33. (aji/mat)