Canangkan Zona Integritas, Ini Pesan Kajari Malang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Edy Winarko, SH, MH, memerintahkan para pegawainya merubah mindset dan pola kerjanya dari pola lama ke pola baru. Bahkan harus mempunyai andil positif kepada masyarakat melalui pelayanan dan program yang ada.


HAL INI disampaikannya saat apel pencanangan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2023, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (08/05/2023) pagi.
“Kegiatan ini bukan seremoni semata, melainkan bukti nyata, keseriusan, dan komitmen segenap pegawai guna memperoleh predikat WBK dengan orientasi mengutamakan kepentingan masyarakat. Pencanangan wilayah bebas korupsi, yang utama merubah mindset dan kultursetnya. Juga merubah pola pikir dan pola kerjanya. Para pegawai harus merubah mindset dan pola kerjanya dari pola lama ke pola baru,” katanya.

Kajari Edy Winarko menambahkan, Kejaksaan Negeri Kota Malang harus mempunyai andil yang positif kepada masyarakat, memaksimalkan apa yang dapat diberikan kepada masyarakat, melalui pelayanan dan program yang ada.
Terkait pencanangan Zona Integritas, menurutnya, dilatarbelakangi rangkaian kegiatan reformasi birokrasi, sehingga dicanangkan gerakan reformasi birokrasi, dengan menciptakan zona integrasi mulai dari WBK, yang akhirnya bermuara pada Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Jadi, kegiatan ini bukan seremoni semata, melainkan bukti nyata, keseriusan, dan komitmen segenap pegawai,” tegasnya. (aji/mat)