Belanja Partai dan Caleg Sumbang PDB Hingga 2%
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemilu 2024 akan berkontribusi sekitar 1,5-2% pada PDB (Produk Domestik Bruto) yang bersumber dari money injection peserta Pemilu. Di antaranya, belanja partai dan calon legislatif (caleg). Di samping itu, pemerintah pusat, melalui APBN, menggelontorkan Rp 76,6 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Jumlah ini masih ditambah oleh APBD rata-rata sekitar Rp 80 miliar setiap kabupaten/kota.

HAL INI disampaikan peneliti senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB-UB), Malang, Jawa Timur, Joko Budi Santoso, SE,ME, saat menjadi pemateri pada dialog ekonomi, yang diselenggarakan UB dan salah satu stasiun radio di Kota Malang, di Gazebo UB Corner, Jumat (12/05/2023) siang.

“Pesta demokrasi ini akan menggerakkan perekonomian daerah melalui UMKM percetakan, merchandise, logistik Pemilu, termasuk fresh money maupun sembako yang diterima masyarakat sebagai bagian dari kampanye merebut hati suara pemilih. Hal ini akan mendorong daya beli masyarakat,” ungkap Joko.
Joko menambahkan, caleg harus lebih selektif dalam menggelontorkan biaya kampanye dengan memprioritaskan usulan masyarakat yang bersifat produktif. Seperti perbaikan infrastruktur jalan, bantuan alat produksi dan teknologi tepat guna bagi kelompok UMKM, dan sebagainya. Karena hal ini menjadi bagian investasi yang memiliki dampak jangka panjang bagi perekonomian.

Dia menambahkan, sistem kampanye dengan mendekati komunitas dan kelompok masyarakat juga menjadi salah satu strategi yang efektif membangun citra politik dan menggaet suara pemilih. Sedangkan pemerintah daerah juga akan memeperoleh peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalu pajak reklame melalui pemasangan baliho, banner, videotron, dan berbagai alat peraga kampanye lainnya.
“Semoga masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik dan cerdas dalam memilih, sehingga melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah, memperjuangkan, mewujudkan kemajuan, serta mensejahterakan masyarakat,” harapnya.
Anggota Bawaslu Kota Malang, Erna Al Maghfiroh, ST, yang juga menjadi narasumber, mengimbau agar bakal caleg menghindari money politic, karena melanggar Undang-undang. Sedangkan praktisi komunikasi dari Darco Brand & Communication, Dansis Kirana, berpesan agar bakal caleg harus memiliki strategi tepat dalam mencitrakan diri pada konstituen, yang disesuaikan dengan segmen, usia, dan karekteristik masyarakatnya. (div/mat)