Awas! Bandara dan Jalan Tol Malang – Pandaan Sarana Distribusi Narkoba
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Rencana peningkatan status Bandara Abdurahman Saleh menjadi bandara internasional, dan dibangunnya jalan tol Malang – Pandaan (Mapan), berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkoba di Malang Raya, khususnya di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ini harus diwaspadai.


KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Letkol Laut (CPM) Agus Musrichin, mengingatkan adanya potensi tersebut. Menurutnya, pembangunan tersebut adalah suatu keniscayaan untuk proses majukembangnya Kabupaten Malang.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari peningkatan status Abdurahman Saleh dan dibangunnya jalan tol Mapan. Namun, kami dari BNN, melihat ada dampak negatifnya juga, khususnya untuk peredaran gelap narkoba,” jelas Agus Musrichin, Selasa (05/03/2019) di kantornya.
Dengan rencana peningkatan status bandara Abdurahman Saleh menjadi bandara internasional, otomatis turis asing bisa langsung datang ke Malang. “Mereka, para pengedar narkoba internasional, bisa dengan mudah menyamar sebagai turis. Dan, saat ini, narkoba yang masuk ke Indonesia, sebagian besar berasal dari Cina yang dibawa masuk lewat Malaysia. Mereka, para kurir narkoba, seringkali masuk lewat bandara kecil yang dianggap pengawasannya tidak ketat,” ungkapnya.
“Jadi, potensi atau kemungkinan Kabupaten Malang digunakan sebagai daerah transit peredaran narkoba, memang cukup besar,” imbuhnya.
Selain itu, dengan dibangunnya jalan tol Malang-Pandaan yang ditarget tahun ini selesai, juga mempunyai kemungkinan digunakan sebagai sarana peredaran gelap barang haram tersebut.
“Ada perubahan trend modus. Jika dulu pengedar lebih menyukai jalur laut, sekarang mereka mulai beralih menggunakan jalur darat. Dengan adanya jalan tol Mapan, yang bisa terkoneksi dengan tol Trans Jawa, jarak tempuh Jakarta – Malang semakin pendek waktunya. Bagi para pengedar narkoba, ini menguntungkan, karena akses pengawasan di jalan tol agak kurang dibanding jalan konvesional. Hal ini yang menjadi perhatian kami,” ungkap Agus.
Menurutnya, sisi lain dari terkoneksinya pulau Jawa dengan jalan tol, memudahkan bagi para bandar mendistribusikan barang haramnya. “Kemungkinannya, transfer narkoba itu dilakukan di rest area atau pura-pura mogok di tengah jalan tol yang sepi, yang jauh dari pantauan petugas. Kondisi ini mau tidak mau menguntungkan mereka (bandar narkoba-red),”kata Agus.
Menyikapi hal tersebut, dia menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak untuk memerangi peredaran gelap narkoba. “Tentu pengawasan harus lebih diperkuat. Tidak bisa hanya dilakukan BNN. Dengan keterbatasan personil, perlu sinergisitas semua pihak. Baik Polri, TNI, Bea Cukai, serta masyarakat luas. Masalah narkoba adalah masalah bangsa yang harus kita tanggulangi bersama,” pungkasnya. (diy)