1 Juli 2025

`

Ancam Pemilik Rumah, Tim Damkar Evakuasi Sarang Tawon

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tawon ndas (vespa affinis) yang bersarang di rumah Rifqy Wahyu, warga Jl. Pesantren RT 39/RW 05 Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berhasil dievakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar), Kamis (28/04/2022), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

 

Tim Damkar Kabupaten Malang, Jawa Timur, bersama pemilik rumah yang berhasil mengevakuasi sarang tawon.

 

Tim Damkar Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengevakuasi sarang tawon dari rumah Rifqy Wahyu, warga Jl. Pesantren RT 39/RW 05 Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto, menjelaskan, sebelum berangkat ke lokasi,  petugas jaga Kabupaten Malang menerima telepon dari warga setempat.

Kepada petugas jaga,  warga minta bantuan untuk mengevakuasi sarang tawon yang berada di rumah Rifqy Wahyu, Jl. Pesantren RT 39/RW 05 Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. “Setelah menerima laporan, Tim Damkar, sekitar pukul 08.30 WIB, langsung meluncur ke lokasi dengan sejumlah peralatan,” kata Goly Karyanto, Kamis (28/04/2022) malam.

Setelah tiba di lokasi, tim evakuasi berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk menentukan lokasi sarang tawon. Selanjutnya tim mulai melakukan persiapan evakuasi dan memberikan sedikit edukasi tentang bahaya dan penanganan tawon kepada warga sekitar.

“Alhamdulillah, setelah memakan waktu cukup lama, akhirnya sarang tawon berhasil dievakuasi,” terang Goly Karyanto. (bri/mat)