20 April 2024

`

Syaikoni Tak Berniat Membunuh Pardi, Hanya Ingin Beri Pelajaran

2 min read
Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yade Setiawan ujung,S.H,S.I.K,M.Si menunjukkan beberapa barang bukti dan terduga pembunuhan di ladang jagung, Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Muhamad Syaikoni (39), warga Dusun Tegal Pasangan, Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terduga pembunuhan terhadap Pardi (58), warga Dusun Gandon Barat, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, mengaku tidak berniat membunuh korban.

 

SAAT DITANYA wartawan di Polres Malang, Selasa (21/05/2019), Syaikoni mengaku hanya ingin menggertak dan tidak berniat membunuh korban. “Saya hanya kesal dan ingin memberi pelajaran, karena beberapa kali hasil panen jagung saya hilang. Korban saya gertak sambil menyabitkan sabit. Tidak tahunya malah mengakibatkan dia meninggal dunia,” kata Syaikoni dengan nada menyesal.

Beginilah kondisi mayat Pardi saat ditemukan pertama kali, sebulan yang lalu, di sebuah ladang jagung.

Menurut Syaikoni, setelah beberapa kali jagung di ladangnya hilang, tersangka merasa kesal dan berniat menyanggong (mengawasi) untuk mencari tahu siapa pencuri jagungnya. Ternyata, penyanggongan Syaikoni berhasil.

Malam sebelum terbunuh, Pardi, dengan menggunakan sepeda motor, mendatangi kebunnya. Melihat gerak-gerik korban yang mencurigakan, Syaikoni langsung menggertak sembari menyabetkan sabitnya. Pardi pun langsung terjungkal bersimbah darah. Mengetahui korbannya tak berdaya dan bersimbah darah, Syaikoni langsung keluar rumah.  Saat warga geger dengan penemuan mayat di kebunnya, dia memilih mendekam di rumah.

Lucunya, Syaikoni sebagai pemilik kebun, sebelumnya juga ikut diperiksa petugas kepolisian sebagai saksi. “Saya mengaku tidak tahu dan hanya mengatakan sebagai pemilik kebun. Saya tidak berani mengaku, hingga akhirnya ditangkap ini,” keluh Syaikoni.

Akibat perbuatannya, Muhamad Syaikoni kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, Pardi (58), ditemukan tak bernyawa di sebuah ladang jadung di Dusun Tegal Pasangan, Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Jumat (12/04/2019). Waktu itu, tak ada yang tahu jika  Pardi adalah  warga Dusun Gandon Barat,  Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. (diy)