20 April 2024

`

Resahkan Masyarakat, Polisi Tertibkan Penjual Stiker

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Satuan Sabhara Polres Malang Kota, Jawa Timur, menertibkan penjual stiker di beberapa lokasi di Kota Malang, Jumat (10/01/2020) siang di sejumlah wilayah. Penertiban dilakukan karena ada laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan cara mereka menjual.

 

Petugas memeriksa penjual stiker.

 

HASILNYA, empat orang penjual stiker sempat diinterogasi dan diamankan petugas. Empat orang tersebut diamankan dari dua lokasi,  perempatan Gadang, Kecamatan Sukun,  dan Jl. Simpang 4 ITN, Kota Malang.

Para petugas saat menertibkan para penjual stiker.

Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi, menerangkan, sebelumnya ada keluhan dari pengendara luar kota saat pulang ke Malang. “Ia mengaku menjadi korban pemaksaan oknum penjual stiker di kawasan Gadang. Makanya kami tindaklanjuti keluhan itu. Atas perintah pimpinan, kami langsung lakukan penertiban terhadap oknum-oknum penjual stiker,” terang Kasat Sabhara, Jum’at (10/01/2020).

Korban merupakan seorang wanita yang bertempat tinggal di Malang, namun bekerja di kawasan Surabaya. Ia mengadu, mobilnya sempat dicoret karena ketika ditawari stiker tidak membeli. “Pelapor juga menjelaskan, dari beberapa oknum yang sempat ditertibkan tersebut, di antaranya warga asal luar Malang. Bahkan mereka asli Karawang,” kata Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi.

“Ya, ada anak luar kota. Sebenarnya selama itu tidak  memaksa, tidak meresahkan masyarakat, tidak apa-apa. Tapi kalau meresahkan,  tentu akan kita tertibkan,” lanjut Suko.

Namun demikian, lanjut Suko, keempat penjual stiker hanya diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Mereka dihimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat. “Kami himbau mereka kembali ke daerahnya.  Masyarakat yang memang menjadi korban, bisa melapor ke pos terdekat,” pungkasnya. (ide/roz/mat)