19 April 2024

`

Proyek Pengolahan Kotoran Sapi dan Sampah Diresmikan

3 min read

*Reporter : rahmat

MALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Proyek pengolahan kotoran sapi dan sampah di lingkungan Pasar Sayur Mantung, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diresmikan Sekretaris Dirjen PSLB3 (Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya) Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) RI,  Sayid Muhadar, Kamis (26/04/2018).

 

Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna dan Dr. Bernadia Irawati Tjandradewi, Sekretaris UCLG ASPAC meninjau lokasi pengolahan sampah di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

DARI INSTALASI IRRC (Integrated Resource Recovery Center) ini, diharapkan bisa mengurangi tumpukan limbah dan sampah. Bahkan, diharapkan tak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir).

Ikut hadir dalam peresmian itu, Dr. Bernadia Irawati Tjandradewi, Sekretaris UCLG ASPAC (United Cities and Local Governments Asia Pacific), Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Kota Batu, Kota Kediri, dan Kota Pasuruan,  serta sejumlah pejabat.

Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna.
Dr. Bernadia Irawati Tjandradewi, Sekretaris UCLG ASPAC.

“Sudah tepat kalau pemilihan lokasi IRRC di Pasar Mantung ini,” kata Bernadia.

Menurutnya, semua masalah yang ada di kota/kabupaten, baik mengenai sampah, maupun transportasi, bisa diatasi dengan cepat ketika ada kebijakan dari kepala daerahnya bersama stakeholder dan masyarakat. “Di Kabupaten Malang ini, kebijakan atau komitmen Bupati Malang sangat besar untuk membantu mengatasi masalah sampah,” katanya.

Perempuan yang sudah 20 tahun lebih berada di luar negeri ini juga menjelaskan, IRRC ini merupakan program dari UCLG ASPEC yang membutuhkan dukungan dari semua pihak,  khususnya dari KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup untuk berkomitmen dalam hal pengelolaan sampah.

Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna.

“Kapasitas IRRC ini bisa besar dan kecil, tergantung sampah yang akan dimanage. Kita siapkan kapasitas 20 ton dalam sehari. Mari kita bersama-sama berkomitmen mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga perubahan tingkah laku dan juga melihat dari segi ekonominya,” kata Bernadia.

Dia menambahkan, di Indonesia, tumpukan sampah  sudah mencapai 57% . Sampah ini bisa diolah, salah satunya menjadi tenaga  listrik. “Saya yakin, jika ada partisipasi dari masyarakat dan keyakinan berkomitmen dari pemerintah daerah, semua bisa tercapai. Untuk itu, siapkan diri kita untuk didatangi warga asing maupun lokal yang ingin mereplikasi IRRC ini,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna bersyukur karena  IRRC didirikan di Kabupaten Malang,  karena bisa digunakan sebagai tempat replikasi. “Saya bersyukur sekali IRRC ini nantinya bisa digunakan untuk menggerakkan hati masyarakat. Mungkin untuk mereplikasi atau setidak-tidaknya kita nanti menjadi bagian terdepan yang peduli terhadap pengelolaan sampah yang baik dan benar. Saya care sekali kalau menyangkut soal sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Dr. Budi Iswoyo.

Karena sampah jadi momok bagi masyarakat, terutama perkotaan. Kalau kita tidak fokus mengelolanya,  masalah sampah tidak akan pernah selesai. Makanya, bagaimana cara kita bisa mengelolanya agar menjadi berkah,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Ir. Budi Iswoyo, MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang menuturkan, tujuan pembangunan IRRC ini adalah sebagai upaya pengelolaan sampah secara efektif yang pro pada masyarakat berpenghasilan rendah, ramah lingkungan dan layak secara ekonomi.

Selain itu juga sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah organik berbiaya rendah, berkelanjutan secara finansial, terdesentralisasi terhadap pengelolaan sampah perkota. “Di Indonesia ini ada dua daerah yang dijadikan percontohan pengelolaan sampah, Kabupaten Malang dan Kota Jambi,” katanya.

Dengan adanya IRRC ini, semoga dapat direplikasi oleh daerah lain. Karena sejak 18 September 2017, Bupati Malang sudah menandatangani MoU dengan Dirjen PSLB3 KLHK. Kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pembangunan. Sebelumnya,  dimulai dengan studi kelayakan UKL, UPL, Ijin IMB yang sudah dilaksanakan.

“Dan perlu diketahui bahwa pembangunan IRRC ini dilakukan dengan model kolaborasi pembiayaan, yaitu dari donor UN ESCAP dan dana APBD,” jelas Budi. (*)