6 Juli 2025

`

Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Kasus RSI Unisma

1 min read
Lokasi proyek RSI Unisma yang menjadi lokasi tewasnya para pekerja bangunan.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Satuan Reskrim Polresta Malang Kota segera melakukan gelar perkara, terkait kecelakaan kerja di Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui proses kejadian dan siapa yang harus bertangungjawab  atas kejadian yang menewaskan 5 pekerja, dan 5 orang luka-luka.

 

“RENCANYA pekan depan dilakukan gelar perkara. Termasuk apakah akan ada saksi yang perlu ditambah,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu di Mako Polresta Malang Kota, Rabu (30/09/2020).

Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu.

Apakah dalam gelar itu untuk menentukkan tersangka? Azi menerangkan, akan melihat hasil dulu. Mengingat, sudah belasan saksi yang diperiksa, mulai yayasan, rumah sakit, pelaksana proyek, serta para korban luka-luka. “Kalau nantinya perlu tambahan saksi, ya mungkin saja ditambah,” lanjutnya.

Sebelumnya, empat orang pekerja bangunan di RSI Unisma, di Jl MT. Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tewas 8 September 2020. Para korban tewas setelah jatuh dari lift rakitan dengan ketinggian sekitar 20 meter. Proyek menelan anggaran Rp 57 miliar itu dikerjakan PT Dwiponggo Seto, dari Ponorogo.

Para korban tewas, Lukman asal Jabung, Subekti asal Begawan Jabung, Kasianto warga Cokro, Pakis, dan Agus Prataman asal Ngantang. Selain itu, 6 orang lainya mengalami luka- luka. Para korban meninggal dan luka luka, dibawa ke rumah sakit. Dugaan awal adalah kelalaian kerja, karena kawat slingnya putus. (aji/mat)