20 April 2024

`

Minggu Kedua Oktober, PBB Tembus 114,41%

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, setiap tahun, yang diikuti dengan kinerja tinggi para petugas pajak, cukup membawa dampak positip terhadap realisasi PBB. Buktinya, sampai Rabu (14/10/2020), sudah tembus Rp 51.482.632.335,00 atau 114,41 % dari target Rp 45.000.000.000,00.

 

Perumahan, salah satu potensi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Malang.

 

DARI DATA yang dihimpun wartawan tabloidjawatimur.com, pada akhir Januari 2020, realisasi PBB sebesar Rp 979.454.531,00. Akhir Februari sebesar Rp 1.155.993.908,00. Maret sebesar Rp 1.312.505.523,00.  Akhir April (saat COVID 19 sedang marak), realisasi PBB sebesar Rp  3.004.361.103,00.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, MSi.

Pada akhir Mei 2020, realisasinya Rp 2.964.659.727,00. Memasuki Juni, ada kenaikan realisasi pendapatan PBB sebesar Rp 5.711.135.972,00. Akhir Juli, realisasi ada kenaikan cukup signifikan, sebesar Rp 12.936.848.477,00. Akhir Agustus naik lagi sebesar Rp 13.733.085.593,00. September sebesar Rp 6.858.556.393,00.

Menurut Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, MSi, pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berlangsung sejak Maret 2020, memang belum sirna. Namun hal ini tak menyurutkan semangat jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang untuk memenuhi target pendapatan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Sampai akhir September 2020, realisasinya sudah tembus Rp 48.656.601.229,00. Bahkan, sampai Rabu (14/10/2020), realisasinya sudah sampai  Rp 51.482.632.335,00 atau 114,41 % dari target Rp 45.000.000.000,00. Jadi, penerimaan PBB perdesaan dan perkotaan sudah melebihi target, ” terang Made Arya Wedanthara, SH, MSi, Sabtu (24/10/2020) siang.

Menurut Made —panggilan akrab Made Arya Wedanthara— capaian ini, jauh lebih tinggi dibandingkan capaian di bulan Agustus 2020. Pada akhir Agustus, total  realisasi PBB, mulai Januari sampai dengan Agustus, baru Rp 41.798.044.336,00. Namun memasuki minggu kedua Oktober sudah tembus 114,41 %. Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja jajaran Bapenda, khususnya petugas yang mengurusi PBB, tidak kendor meski sekarang dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Teman-teman yang mengurusi PBB, tetap bekerja seperti biasa, namun tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari COVID-19. Selain itu, pembayarannya pun bisa dilakukan lewat Bank Jatim, sehingga antara wajib pajak dan petugas PBB tidak perlu bersentuhan langsung,” terangnya. (bri/mat)