2 Juli 2025

`

Dirapel 3 Bulan, Nakes Dapat Rp 45 Juta

1 min read
Arbani Mukti Wibowo.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tenaga kesehatan (nakes) di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya, insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sempat tersendat, telah cair.

 

“INSENTIF itu untuk waktu kerja tiga bulan. Kami distribusikan secara pay-roll. Jadi langsung masuk ATM nakes. Sudah satu minggu lalu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo, Rabu (26/08/2020) lalu di Kota Malang.

Menurutnya, insentif yang sudah cair tersebut untuk waktu kerja bulan Maret, April, dan Mei 2020. Sedangkan untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus masih dalam proses. “Ini masih proses untuk bulan Maret hingga Mei,” jelasnya.

Arbani menambahkan, nilai yang diterima masing-masing nakes berbeda, tergantung golongannya. Untuk dokter spesialis mendapatkan Rp 15 juta per orang, dokter umum sebesar Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta,  dan tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.

“Itu dihitung setiap satu bulan sekali. Jadi kalau tiga bulan untuk dokter spesialis, ya mencapai Rp 45 juta. Dana itu untuk semua nakes yang menangani COVID-19,” pungkasnya.  (div/mat)