2 Juli 2025

`

Diduga Curi HP, Ibu 3 Anak Dibui

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – SD (30), warga Dusun Krajan, Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digelandang ke Mapolresta Malang Kota. Ibu tiga anak ini ditangkap Polisi, Kamis (05/03/2021) atas dugaan kasus pencurian hand phone (HP).

 

SD diamankan petugas Polresta Malang Kota.

 

MODUSNYA, mengantar barang jualan online. Namun saat kondisi sepi, mencuri ponsel. Aksi tersangka terbongkar saat mengambil HP milik Desi (38) di sebuah salon di Jl Bayam Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Sebelumnya, tersangka berpura-pura hendak merapikan rambutnya di salon. Namun saat kondisi sepi, malah manggasak HP korban. “Setelah kejadian, korban melapor ke pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan bisa menangkap tersangka di kawasan Dusun Krajan,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,  Kompol Tinton Yudha Riambodo, Sabtu (06/03/2021).

Saat penangkapan, lanjut Kasat Reskrim,  ponsel dan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana berhasil ditemukan. Petugas juga mendapati HP Redmi dan Oppo yang ternyata hasil kejahatan tersangka.

Ibu beranak 3 ini mengaku telah melakukan aksinya di 5 TKP. Mulai di Jl. Garuda, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, di kawasan Wajak, dan Bululawang, Kabupaten Malang, serta di Jl KH Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam kesehariannya,  tersangka bekerja sebagai penjual baju online. Aksi pencurian dilakukan saat mengantar baju daganganya ke pembeli. Dengan memanfaatkan kondisi sepi, memasuki rumah dan mengambil HP. “Sebagian  barang bukti  ada yang telah dijual. Mencuri karena faktor ekonomi. Atas perbuatannya, ia terancam Pasal 363 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim. (aji/mat)