Akhir September Tembus Rp 193 Miliar, Pajak Daerah Bakal Lampaui Target
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mulai bisa bernafas lega. Sebab, sampai akhir September 2020, total realisasi Pajak Daerah sudah mencapai Rp 193.974.975.349,00 dari total target sebesar Rp 195.600.000.000,00. Dengan sisa waktu tiga bulan ke depan (Oktober, November, Desember) diharapkan target tersebut bakal terpenuhi. Karena kekurangannya hanya Rp 1.625.024.651,00.

“KALAU melihat realisasi total Pajak Daerah tersebut, rasanya kami optimis bakal bisa memenuhi target. Karena kekurangannya hanya Rp 1.625.024.651,00. Padahal kami masih ada kesempatan tiga bulan lagi sampai tutup tahun anggaran 2020. Mudah-mudahan bisa memenuhi target,” kata Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, MSi, Rabu (21/10/2020) siang.

Menurut Made, Bapenda Kabupaten Malang mengelola sepuluh Pajak Daerah. Meliputi, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak MBLB (Mineral Bukan Logan dan Batuan), Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Menurut catatan wartawan tabloidjawatimur.com, sampai akhir September 2020, Pajak Parkir sudah tembus Rp 733.042.561,00 dari taget yang ditetapkan sebesar Rp 700.000.000,00. Pajak Air Tanah tembus Rp 1.511.274.370,00 dari target Rp 1.100.000.000,00. Pajak Reklame, realisasinya sudah mencapai Rp 2.768.798.672,00 dari target Rp 2.500.000.000,00. Pajak Restoran, realisasinya sebesar Rp 5.030.330.398,00 dari target Rp 5.000.000.000,00. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasinya sudah mencapai Rp 48.656.601.229,00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 45.000.000.000,00.
Pajak Hiburan, dari target Rp 4.000.000.000,00 baru realisasi Rp 3.782.165.988,00. Pajak Hotel, dari target Rp 2.000.000.000,00, baru realisasi Rp 1.501.367.221,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dari target Rp 60.000.000.000,00, realisasinya baru sebesar Rp 59.576.973.658,00. Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), dari target Rp 300.000.000,00 baru realisasi Rp 252.278.701,00. Terakhir Pajak BPHTB, dari target Rp 75.000.000.000,00, sampai akhir September baru realisasi Rp 70.162.142.524,00.
“Memang ada beberapa Pajak Daerah yang sudah mencapai target. Bahkan sudah melebihi target. Menurut catatan kami, ada lima Pajak Daerah yang melebihi target. Kelimanya adalah Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Semoga saja realisasinya terus bertambah sampai tutup tahun. Inikan masih ada sisa waktu tiga bulan lagi (Oktober, November, Desember). Semoga saja realisasinya lebih banyak,” harap Made Arya Wedanthara.
Made menjelaskan, dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) seperti sekarang, tak mudah menjalankan bisnis secara normal. Sebab, pemerintah memberikan batasan-batasan untuk menghindari penyebaran virus. Hal ini pun dirasakan pengusaha. “Karena itu, kalau ada beberapa Pajak Daerah yang mampu melebihi target, tentu kami bersyukur sekali,” ujarnya.
Namun Made juga mencatat, sampai akhir September, masih ada lima Pajak Daerah yang belum mencapai target. Namun dia tak gusar, karena masih ada jeda waktu tiga bulan lagi hingga tutup tahun anggaran 2020. “Jadi masih ada waktu tiga bulan untuk mencapai target. Saya yakin, target itu akan tercapai,” tegasnya.
Lima Pajak Daerah yang belum mencapai target hingga akhir September adalah Pajak Hiburan, dari target Rp 4.000.000.000,00 baru realisasi Rp 3.782.165.988,00. Pajak Hotel, dari target Rp 2.000.000.000,00, baru realisasi Rp 1.501.367.221,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dari target Rp 60.000.000.000,00, realisasinya baru sebesar Rp 59.576.973.658,00. Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), dari target Rp 300.000.000,00 baru realisasi Rp 252.278.701,00. Terakhir Pajak BPHTB, dari target Rp 75.000.000.000,00, sampai akhir September baru realisasi Rp 70.162.142.524,00. (iko/mat)