17 Titik Zona Merah Disemprot
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 17 titik zona merah Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur, disemprot disinfektan, Selasa (21/04/2020) siang. Penyemprotan dilakukan Satgas Peduli Covid-19 Polresta Malang Kota.

SATGAS yang beranggotakan 20 orang tersebut, bersisikan anggota TNI/Polri. Sebagai tugas pertama untuk penyemprotan, satgas tersebut dilepas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata,.
Hadir dalam pelepasan itu, Wali Kota Malang, H. Sutiaji, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, Dan Lanal, Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni, serta Ketua DPRD, I Made Rian Diana Kartika.
“Di Kota Malang telah ada kawasan zona merah. Jumlahnya sekitar 17 titik. Ini hasil dari pemetakan. Untuk itu, kami membentuk Satgas Covid. Tugasnya, melakukan penyemprotan di kawasan tersebut. Ini juga atas instruksi Bapak Kapolri,” tutur Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat pelepasan di Mapolresta Malang.
Beberapa lokasi yang masuk klasifikasi zona merah di antaranya, Jl. Bareng Tengah, Jl. Ijen Nirwana, Jl. Nusa Kambangan, Pasar Splendit, Jl. Patimura, Jl. Yulius Usman, Jl. Brigjend Slamet Riyadi, Jl. Panglima Sidirman Gang Menunggal, Jl. WR Supatman, Jl. Panglima Sudirman Utara, Jl. Ngantang, Jl. J A, Suprapto, J A Suprapto Gang II, Jl. Sartono SH, dan beberapa lokasi lainnya.
Penyemprotan dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Para personil menggunakan atribute standart Covid 19. Mereka sudah dipastikan steril dari Virus Corona. Kapolresta meminta kepada saluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam upaya pencegahan Virus Corona.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini di Kota Malang telah ada 80 Pasien Dalam Pantauan (PDP). Namun mereka tidak berada di rumah sakit, karena keterbatasan rumah sakit. Untuk itu, yang imunnya masih baik, melakukan isolasi khusus setiap hari.
“Untuk yang PDP dan tak tinggal di rumah sakit, tentu masih berkeliaran. Karena itu, akan disiasati dengan aplikasi. Dengan aplikasi, akan bisa memantau posisi PDP yang bersangkutan. Karena itu, 80 orang yang PDP ini akan diminta datanya untuk dilakukan pemantauan aktivitasnya melalui apilikasi,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang H. Sutiaji mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota untuk pencegahan Covid 19. “Tentunya ini merupakan bentuk sinergritas Forkopimda dalam memerangi penyebaran Virus Corona. Kita berharap, melalui berbagai inovasi ini, penyebaran Corona di Kota Malang dapat berkurang signifikan,” harapnya. (ide/mat)