158.289 Keluarga Miskin Terima Bantuan Rp 200 Ribu/Bulan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 158.289 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada tahun 2021 ini akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka akan menerima bantuan Rp 200 ribu per bulan dalam bentuk sembako.
SAAT menghadiri Pembinaan dan Peningkatan Kemampuan Tenaga Pendamping Bantuan Sosial Pangan, di Hotel Savana, Kota Malang, Senin (19/04/2021), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, H. Nurhasyim, SH, MSi, menjelaskan, sasaran penerima BPNT tahun 2021 adalah keluarga miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
“Jumlah KPM BPNT tahun ini sebanyak 158.289 KPM. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dalam bentuk sembako yang terdiri dari sumber karbohidrat (beras), sumber protein hewani (telur, ayam, ikan), sumber protein nabati (kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu), sumber vitamin dan mineral (sayuran dan buah-buahan). Bantuan sembako ini disalurkan setiap tanggal 5 sampai 10 melalui 490 agen yang tersebar di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Malang,” kata Nurhasyim.
Terkait Pembinaan dan Peningkatan Kemampuan Tenaga Pendamping Bantuan Sosial Pangan ini, Mantan Kepala Bagian Bintal Kabupaten Malang ini menjelaskan ada beberapa tujuan kegiatan ini. Pertama, meningkatkan kapasitas SDM Pendamping Bantuan Sosial Pangan dalam upaya mengawal BPNT atas mekanisme dan regulasi yang ditentukan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kedua, sinergitas, koordinasi, komunikasi, pengawalan, serta pengawasan bantuan sosial terkait 6 T (tepat sasaran, tepat kualitas, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi). Ketiga, keseragaman dan standarisasi harga dalam pelaksanaan BPNT agar tidak ada penyimpangan di lapangan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan BPNT sehingga KPM tidak dirugikan. “Para peserta pembinaan ini terdiri dari 3 korkab, 1 korda, dan 33 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” kata Nurhasyim.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi saat membuka acara mengatakan, sebagai pertanggungjawaban dari program tersebut, harus ada laporan secara terperinci. Semua bantuan berupa uang akan masuk rekening. Sedangkan bantuan berupa barang akan dialokasikan dengan tepat. “Inspektorat akan membantu mengawasi. Segala hal harus tercatat. Kami berharap seluruh OPD dan Camat ikut memantau program ini,” pesannya. (div/mat)