14 Pengembang Serahkan PSU
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 14 pengembang, dari 16 pengembang yang ditargetkan pada 2020, menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020) di Ruang Anusapati, Kantor Bupati Malang. Serah terima tanah dan administrasi PSU dari pengembang kepada Pemkab Malang dilakukan Pjs. Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, MM.

TOTAL LUAS TANAH yang diserahkan dari 14 pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Malang 318.500 meter persegi. “Harapannya, langkah ini juga bisa diikuti pengembang lainnya. Total ada 571 pengembang di Kabupaten Malang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, usai serah terima.

Pada acara yang juga dihadiri Kakanwil VI KPK dan Satgas VI KPK tersebut, Pjs Bupati Malang, berharap serah terima PSU ini menjadi titik awal untuk melakukan kebaikan. Para pengembang yang belum melakukan serah terima, diharapkan segera menyusul. “Karena PSU ini sangat dinantikan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, yang pernah menangani masalah perumahan saat menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya ini mengatakan, pada 2020 ini, sebetulnya ditargetkan ada h 16 pengembang yang bisa menyerahkan PSU. Namun hingga November, baru 14 pengembang yang sudah menyerahkan.
Sementara itu, penandatanganan serah terima adminsitrasi PSU juga dihadiri camat dan kepala desa yang wilayahnya masuk dalam pengembangan perumahan. Mereka juga hadiri sebagai saksi bersama Sekda Kabupaten Malang. “Kami akan terus sosialisasi kepada pengembang tentang pentingnya serah terima PSU,” kata sekda. (iko/mat)