1 Juli 2025

`

Waspadai Kejahatan, Polisi Minta Data Napi yang Bebas

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta agar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur, memberikan tembusan data  napi yang bebas dalam asilimilasi (bebas  karena Corona). Para napi itu  telah bebas sesuai jadwal, pekan lalu.

 

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

PERMINTAAN kapolresta ini diajukan menyusul adanya beberapa tindak kejahatan yang terjadi di Kota Malang dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, satu kejadian pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan residivis yang  baru  bebas dari Lapas Lowokwaru Kota Malang.

“Ya, kami minta data dan tembusan napi yang bebas asilmilasi. Ini sangat penting bagi  kepolisian untuk tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu,  kami memperkuat dan memperketat Satuan Reserse, ” terangnya, Senin (12/04/2020).

Sebelumnya, dalam satu hari saja, Minggu (11/04/2020), di kawasan hukum Polsek Blimbing, Kota Malang menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian. Bahkan satu terduga pencuri  adalah residivis yang baru saja  bebas dari Lapas karena “berkah” Virus Corona.

Residivis yang dapat “berkah” Corona itu  Prasnowo (53),  residivis maling motor  asal Pasuruan. Ia tertangkap bahkan dibonusi bogem warga, saat beraksi di Jl. Teluk Etna, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat menggasak sepeda motor Honda Beat, aksinya ketahuan warga sekitar. Setelah tertangkap, warga pun tidak dapat menahan emosi lalu  menghajarnya. Beruntung, petugas segera mengamankan pelaku.

Sebelumnya, siang harinya, warga sekitar Ruko Panorama Square, di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, juga mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian. Saat itu, diduga pelaku beraksi dengan membobol sebuah ruko di kawasan tersebut.

Tidak tanggung tanggung, warga sekitar lokasi bersama petugas sempat mengepung lokasi hingga 4 jam lamanya. Setelah berhasil ditangkap, petugas meminta warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Selanjutnya, terduga pelaku  digelandang ke Mapolresta Malang untuk proses lebih lanjut. (ide/mat)