Diduga PSK Bergeser ke Rumah Penduduk, Satpol PP Kembali Datangi Eks Lokalisasi Girun
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah anggota Satpol PP Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) serta Bidang Ketenteram dan Ketertiban (Trantibum), kembali melakukan sosialisasi dan pendataan di eks Lokalisasi Girun, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (14/09/2022) siang.
LANGKAH ini dilakukan karena eks lokalisasi yang sudah tutup sejak 2021 —bahkan bangunanya sudah rata dengan tanah— ini, diduga sejumlah pekerja seks komersial (PSK) mulai bergeser ke rumah-rumah penduduk. Dugaan ini muncul setelah sejumlah petugas Satpol PP melakukan patroli ketenteraman dan ketertiban umum di eks lokalisasi tersebut, Senin (15/08/2022) silam selama 3 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Jadi, hari ini, dilakukan patroli ketenteraman dan ketertiban umum lagi di eks lokalisasi Girun, mulai pukul 09.00 – 13.00 WIB. Patroli ini berdasar pada Perda Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Petugas yang terlibat dalam giat ini di antaranya dari bidang P2D sebanyak 4 orang, staf Kecamatan Gondanglegi 2 orang, staf kantor Desa Gondanglegi Wetan sebanyak 7 orang,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, Rabu (14/09/2022) siang.
Mantan Camat Dau ini menjelaskan, dari patrol itu, diduga penghuni lokalisasi sekarang bergeser ke rumah warga di sekitarnya. Untuk itu Satpol PP melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar agar tidak menampung penghuni eks lokalisasi. “Kami juga memberikan undangan kepada pemilik rumah di sekitar eks Lokalisasi Girun untuk hadir ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, eks Lokalisasi Girun terus dipantau pasca ditutup total beberapa tahun lalu. Berdasarkan hasil patroli, Senin (15/08/2022) siang, patut diduga ada pergerakan praktek prostitusi. Kini bergeser ke rumah-rumah penduduk di sekitar eks lokalisasi.
“Hal ini dibuktikan pada saat patroli pengawasan dilakukan, ditemukan beberapa kepala keluarga menyediakan jasa kamar diduga sebagai tempat prostitusi. Satu kamar diduga dihuni satu PSK. Dengan mengambil secara random sebanyak 5 KK, ditemukan total 26 kamar yang menyediakan PSK. Ini membuktikan bahwa patut diduga praktek prostitusi di area itu masih berlangsung,” jelas Firmando H Matondang, Selasa (16/08/2022) silam.
Mantan Camat Pakis ini menambahkan, pada saat patroli, petugas juga menyisir area lainnya. Hasilnya, di sebelah utara eks lokalisasi, ditemukan penjual miras beralkohol rendah. Di tempat yang sama juga ditemukan sisa miras jenis bir putih dan guines bekas diminum.
“Namun setelah dikonfirmasi, pemilik warung mengatakan bahwa miras beralkohol tinggi tersebut dibeli dari luar. Kami berharap agar eks lokalisasi ini tidak beroperasi kembali demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Apalagi lokalisasi ini sudah ditutup sejak beberapa tahun lalu,” harap Firmando Matondang. (mat)