Terkait Layanan, Masyarakat Bisa Pantau Kinerja Kejaksaan
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Guna mendukung program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, melengkapi dengan seperangkat Teknologi Informasi (TI). Nantinya, peralatan tersebut akan tersambung langsung dengan pimpinan dan para kasi.

KEPALA Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi, SH, menjelaskan, salah satu terobosan tersebut untuk meningkatkan pelayanan. Para tamu akan dapat terdeteksi sejak awal masuk kantor. Karena, semua harus terlebih dahulu menginput data pribadi.
“Di bidang layanan, masyarakat bisa mengetahui pengaduan dan perkembangan laporannya. Bukan hanya itu, masyarakat bisa memberikan penilaian kinerja dengan survey kepuasan,” tuturnya, saat pemasangan perangkat IT di kantor Kejaksaan, Rabu (13/02/2019).

Hal itu, lanjut Ujang, bisa sebagai bentuk tranparansi, baik terkait Pidana Umum maupun Pidana Khusus, bahkan bidang lainnya. Menurutnya, saat ini era keterbukaan informasi, dimana masyarakat yang membutuhkan layanan Kejaksaaan, diberikan kemudahan.
“Pada bagian lain, seperangkat alat ini, bisa memberikan informasi internal secara real time. Karena terkoneksi dengan pimpinan, bisa saling memantau prosesi pemeriksaan. Bahkan, terkait materi pemeriksaan penyelidikan pun, bisa langsung diketahui pimpinan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ujang menjelaskan, terkait dengan data data proses perkara, semuanya akan secara otomatis tersimpan dengan praktis dan aman. (ide)