5 Juli 2025

`

Target PAD Kabupaten Malang Tembus 76 %

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sampai dengan pertengahan September 2020, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, sudah bisa menembus 76 %. Dengan sisa waktu 3,5 bulan, sisa target diperkirakan dapat tercapai, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Salah satu pendukungnya, mulai bergeraknya perekonomian di daerah.

 

Wisata pantai di Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai dibuka, diharapkan dapat mendongkrak perekonomian.

 

KEYAKINAN ini disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang,  Made Arya Wedanthara, SH, MSi, belum lama ini. “Hingga pertengahan September 2020, target PAD sudah tercapai 76 %. Dengan sisa waktu 3,5 bulan (Oktober, November, Desember), mudah-mudahan bisa mencapai 100 %,” katanya kepada wartawan.

Wisata pantai di Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai dibuka, diharapkan dapat mendongkrak perekonomian.

Dia menjelaskan, pada awal tahun anggaran 2020, target PAD Kabupaten Malang ditetapkan sebesar Rp 700 miliar. Namun karena terjadi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), target tersebut disesuaikan, diturunkan menjadi Rp 500 miliar.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, MSi.

Penurunan ini wajar, mengingat beberapa item pendukung PAD pun ikut turun. Seperti retribusi pasar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan, turun drastis karena sekitar dua bulan pedagang dibebaskan dari retribusi.

“Kami  kehilangan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar sebesar Rp 580 juta per bulan selama dua bulan. Karena pedagang dibebaskan membayar retribusi sejak 1 April 2020.  Pembebasan ini diambil untuk meringankan beban pedagang di pasar tradisional yang ikut terdampak COVID-19,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Dr. Agung Purwanto, Msi, belum lama ini.

Demikian pula dengan pendapatan dari pajak hotel, pajak  restoran, dan pajak reklame. Menurut Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, MSi, seiring dengan kebijakan menutup sejumlah tempat pariwisata, dan mengurangi jumlah kerumunan, otomatis terjadi penurunan di sektor pajak hotel dan restoran. Sebab, dua pajak ini terkait dengan dengan kunjungan wisatawan.

Hal yang sama juga dialami pajak reklame. Menurut Made, yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini, karena dalam kondisi pandemi COVID-19, tidak ada event dan pentas hiburan.  “Karena tak ada even dan hiburan, otomatis pajak reklame juga menurun,” ujarnya.  (mat)