Tak Sampai Seminggu, Seribu Orang Ditilang
2 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbilang masih rendah. Buktinya, selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar jajaran Polres Malang, sebanyak 857 pengemudi ditilang.

KEPALA UNIT (Kanit) Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) Polres Malang, Ipda Akhmad Taufik Syafiudin, Selasa (01/05/2018) mengatakan, dalam operasi yang digelar sejak Kamis (26/04/2018) hingga Senin (30/05/2018) itu, petugas telah menilang 857 pelanggar lalu lintas.
“Pelanggar didominasi oleh pelajar dan para pekerja,” kata Kanit Turjawali Polres Malang di lokasi operasi, Selasa (01/05/2018).
Namun, mantan Plt Humas Polres Malang ini belum bisa menerangkan lebih lanjut pelanggaran jenis apa yang kerap dilakukan pengendara. “Mohon maaf, data itu belum kami pilah. Sementara masih campur. Hanya pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua,” ungkap Taufik.
Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar mulai tanggal 26 April 2018 hingga Rabu 9 Mei 2018 mendatang, menurut Taufik, ada tujuh sasaran yang dibidik petugas. “Antara lain, penggunaan helm standar, safety belt (sabuk pengaman), batas kecepatan, mengendarai kendaraan dipengaruhi miras (minuman keras) atau tidak, penggunaan HP sambil berkendara, melawan arus lalulintas, serta surat dan kelengkapan kendaraaan. Jika ada pelanggaran di atas, akan ditilang,” tegas Taufik.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas ini, menurutnya, mencerminkan bahwa budaya tertib berlalulintas, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, masih rendah. “Jika melihat data tersebut, kondisi itu tidak bisa dipungkiri. Hal ini yang selama ini terus kami sosialisasikan,” papar Taufik.
“Keselamatan bersama di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, mari kita saling mengingatkan dan menghormati pengguna jalan. Karena, kecelakan biasanya diawali dari pelanggaran,”pungkas Kanit Turjawali Polres Malang. (diy)