Tabrak 7 Orang, 2 Maling Motor Digebuki Warga
2 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Terlibat aksi kejar – kejaran dengan petugas, dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Agus (37), warga Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dan Rizky (26), warga Jl. Sampeyan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, diseret ke Mapolresta Malang, Senin (30/04/2018) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

SEBELUMNYA, keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa di sekitar Jl. Raya Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Setidaknya, 7 orang menjadi korban tabrak lari tersangka yang mengendarai mobil Xenia sewaan N 671 BW, saat peristiwa pengejaran tersebut berlangsung.
Saksi mata, Muhamad Lesmono, mengatakan, dirinya ikut mengejar mobil itu sejak dari Hotel Savana, di kawasan Jl. Letjend Sutoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang hingga Sawojajar. “Banyak yang teriak maling, terus saya lihat mobil itu nyerempet sepeda motor sampai jatuh. Ya saya kejar,” tuturnya, beberapa saat usai kejadian.
Setelah dari Jl. Letjen Sutoyo, mobil belok ke kiri, menuju Jl. WR Supratman, dan belok kiri lagi ke arah Jl. Mahakam, dan di sekitar Bakso Presiden, lagi-lagi melukai seorang perempuan yang hendak naik kendaraan.
Mobil terus melaju kencang hingga berbelok kanan, ke arah Jl. Ciliwung. Di sana, lagi-lagi menabrak seorang pengendara motor. Selanjutnya, mobil sampai di Jl. Sunandar Priyosudarmo, dan menabrak beberapa pengendara motor.
Mobil terus melaju hingga belok kiri, ke Jalan Sulfat. Karena macet, mobil akhirnya melawan arah, ambil jalur kanan dan melukai 2 orang pengendara motor.
Setelah melewati jembatan Sulfat, mobil belok kanan ke arah Perumahan Sawojajar 1, Kedungkandang, dan menabrak pengendara motor hingga terseret beberapa meter. Mobil baru berhenti saat menabrak tiang besi.
“Akhirnya ban depan mobil mengeluarkan api, hingga berhenti tepat di depan SDN Sawojajar 1. Penumpang yang duduk di depan kabur ke arah kanan, tapi ditangkap Satpam. Pengemudinya lari ke arah kiri, tapi rak lama lalu tertangkap warga dan Polisi. Dia sempat sembunyi di selokan rumah warga,” imbuhnya.
Selanjutnya, kedua tesangka digelandang ke Mapolresta Malang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri membenarkan peristiwa panangkapan kedua residivis tersebut. Saat ini kedua tersangka, satu mobil Xenia yang dipakai untuk kabur, kunci T, motor milik korban, dan satu motor hasil pengembangan, diamankan sebagai barang bukti.
“Sebelumnya, kedua tersangka menikmati sabu di dalam mobil di sekitar kawasan Kalisari, Blimbinga, Kota Malang. Setelah sabu habis, keduanya ingin membeli lagi, namun tidak ada uang. Untuk itu, tersangka mencari sasaran dengan mengambil motor warga di Jl. Lahor, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Namun aksinya, kepergok warga dan diteriaki maling,” tutur Kapolresta.
Selanjutnya, tersangka meninggalkan sepeda motor Honda Beat N 2022 ABL, milik korban, Cut Risky (20), warga Jl. Lahor. Selanjutnya, keduanya kabur dengan menabrak beberapa korban, hingga akhirnya diamuk warga sekitar Sawojajar. (ide)