1 Juli 2025

`

Tak Dilibatkan Kelola Wendit, Warga Mangliawan Marah

3 min read
Beginilah kondisi taman wisata Wendit di Malang, Jawa Timur.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah warga  Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, resah. Pasalnya, kepentingan mereka  kurang terakomodir oleh Pengelola Taman Wisata Air Wendit. Keluhan ini  disampaikan  Kepala Desa Mangliawan, Amari, Jumat (22/06/2018) mewakili rakyatnya.

 

KEPADA awak media, Amari menjelaskan, sejak Direktur Taman Wisata Wendit dijabat  Gunawan, terjadi miskomunikasi antara warga Desa Mangliawan dengan pengelola. Biasanya, warga  ikut mengelola parkir dan tiket masuk ke Taman Wisata Wendit. Sekarang tidak bisa lagi. “Dahulu warga Mangliawan, para Karangtaruna bisa ikut serta mengelola parkir dan tiket masuk. Namun sejak era Pak Gunawan, ada miskomunikasi,” ujar Amari.

Suasana mediasi warga Desa Mangliawan dengan Muspika Pakis dan Pengelola Taman Wisata Wendit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko.

Karena kepentingan warga tidak terakomodir, sejatinya mereka  berniat melakukan unjuk rasa pada Rabu (20/06/2018). Namun gejolak warga berhasil diredam sehingga tidak jadi melakukan aksi unjuk rasa. Mediasi pun akhirnya dilakukan pada malam harinya,  melibatkan warga, pengelola Wendit serta Muspika Pakis.

“Setelah mediasi Rabu malam itu, ada titik terang setelah Pak Camat (Firmando Hasiholan Matondang) berbicara. Namun jika nanti aspirasi kami tetap tak diindahkan, warga siap demo. Intinya, tidak akan ada reaksi jika tidak ada aksi,” beber Kades Mangliawan.

Selain menginginkan kenaikan tarif parkir, masyarakat Mangliawan juga menginginkan agar uang sewa kios di dalam Taman Wisata Wendit tidak mengalami kenaikan. Sedangkan  acara tahunan seperti pesta kembang api tetap diadakan.

Menanggapi tuntutan warganya, Camat Pakis, Firmando H Matondang mengaku akan menampung semua aspirasi masyarakat Desa Mangliawan itu. “Sebagai tempat tujuan wisata, mari kita jaga bersama keberadaan Wendit, sehingga semua bisa merasakan manfaatnya. Terkait dengan restribusi parkir, semua sudah ada aturannya, ada perdanya, jadi jangan sampai melanggar aturan karena bisa dianggap pungli (pungutan liar),” kata Camat Pakis.

Sementara itu,  Direktur BLUD Taman Wisata Wendit, Gunawan menyampaikan,  pada dasarnya tidak ada masalah dengan tuntutan warga. “Sudah aman,  tidak ada masalah. Dari dulu juga sudah ada kesepakatan. Yang tidak ada titik temu kan kalau masuk ke dalam tanpa tiket dan tarif parkir,” kata Gunawan.

Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menyatakan, pihaknya akan mengakomodir keinginan warga Mangliawan.

“Sudah kita koordinasikan dengan Pak Camat dan Pak Gunawan. Kita upayakan dalam rangka lebaran ini bagaimana manajemen dan masyarakat bisa saling berkolaborasi, meramaikan Taman Wisata Wendit, agar perekonomian bisa berjalan lancar dan menguntungkan semua pihak,” terang Made.

Pihak Disparbud Kabupaten Malang selama ini juga berupaya agar multiple player efects bisa efektif di TWW dengan melibatkan masyarakat setempat. “Kita sudah mengajak masyarakat agar bergabung untuk berperan,  baik di dalam maupun di luar TWW. Dalam perkembanganya memang sempat ada masalah, karena semakin banyak warga yang ikut berperan,”jelas Made.

Pemerintah Kabupaten  Malang melalui Disparbud sebenarnya sudah berusaha mengakomodir keinginan warga, walaupun pada akhirnya tidak semua yang menjadi keinginan masyarakat Desa Mangliawan harus terpenuhi. “Kita berusaha mengakomodir, namun jangan sampai memberatkan kita. Kita kan punya tanggung jawab juga. Di sana ada pegawai, itu kan juga harus dipikirkan,”papar Made.

Mengenai tarif parkir yang dirasa tidak rasional dan sempat viral di media sosial, di mana untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif mencapai Rp 30 ribu, tentunya hal tersebut justru akan kontra produktif, sehingga animo masyarakat untuk datang menikmati pemandian yang lekat dengan satwa kera ini akan turun. “Jika tarif parkir terlalu tinggi, masyarakat otomatis akan enggan datang. Kalau sepi,  siapa yang rugi,” tandas Made.

Keinginan warga Mangliawan yang tetap ngotot ingin berdemo di TWW jika tidak menemui kesepakatan, membuat Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko berbicara. “Selama masih bisa dimediasi dan dicarikan jalan keluar, maka musyawarah untuk mufakat itu yang terbaik. Namun jika deadlock, biar masalah tidak sampai melebar, DPRD siap menampung aspirasi warga Mangliawan dan menjembatani. Namun pengaduan harus dilakukan secara resmi dan tertulis,” katanya.  (diy)