Tak Hadiri Sidang Paripurna, 6 Camat Di-TO
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna nampak geram, karena sejumlah camat tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (22/06/2018) yang membahas jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.
DALAM rapat paripurna yang dihadiri segenap jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu, sejumlah camat nampak datang terlambat. Ketika orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Malang ini sudah masuk ke dalam ruang sidang paripurna dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, puluhan camat baru masuk berbondong-bondong.
Melihat para bawahannya terlambat datang, membuat Bupati Malang geram. “Saya akan perintahkan sekda (sekretaris daerah) untuk melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada para camat yang tidak hadir dalam sidang paripurna ini,” tegas bupati kepada awak media usai sidang paripurna.
Menurut daftar hadir yang dibuat sekretaris dewan, ada dua camat yang tidak hadir dalam sidang paripurna ini, yakni Camat Dau dan Camat Pagelaran. Sedangkan Camat Pakis, Pujon, Ampelgading dan Camat Tajinan diwakilkan kepada bawahannya.
Menanggapi intruksi Bupati Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Ir. Didik Budi Mulyono, MM, akan memanggil para camat yang tidak hadir. “Hari ini, nanti siang, jam 13.00, mereka akan kita panggil. Nanti kita bersama dengan Pak Wabup, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Inspektorat,” terang Didik.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan, mantan Kepala BKD Kabupaten Malang ini belum mau berandai-andai. “Kita lihat dulu. Kita mintai keterangan, alasan apa yang membuat mereka tidak hadir, baru bisa ditetapkan sanksi apa nantinya,” pungkas Didik. (diy)