21 Februari 2025

`

Selebgram Tersangka Pencemaran Nama Baik Istri Juragan99 Ditahan di Lapas Perempuan Malang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Selebgram IZ, yang dilaporkan Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana (Juragan99),  ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik, sejak Selasa (11/02/2025) siang, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A Kota Malang, Jawa Timur, setelah menjalani tahanan di Rutan Polda Jawa Timur. Berkasnya pun dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

 

Selebgram IZ, yang dilaporkan Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana (Juragan99), ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik, sejak Selasa (11/02/2025) siang, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A Kota Malang, Jawa Timur.

 

MESKIPUN sedang dalam urusan hukum, ia tampak santai. Bahkan dengan mengenakan  piyama dibalut jaket, dia dengan santai menyapa para wartawan. “Kalian itu, wartawan kok ada di mana-mana ya,” katanya saat bertemu sejumlah wartawan  jelang masuk  ke Lapas Perempuan Kelas II A Malang.

Saat ditanya, bagaimana ketika dipindah ke Kota Malang? Ia menjawab,”Kota Malang dingin.  Malang dingin, adem. Ini saya memakai jaket.”

Di Lapas Wanita Kelas II A Malang, IZ ditahan di ruang Astini.  Satu ruangan dengan terpidana mati kasus pembunuhan tiga wanita yang dihabisi dengan dimutilasi.  Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi, SH, MH, menjelaskan, Kejari Kabupaten Malang hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua. “Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Selanjutnya menunggu jadwal sidang,” katanya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a,  tentang pencemaran nama baik. (aji/mat)