Satlantas Bantu Urus Dokumen Kendaraan Yang Hilang Terbawa Banjir
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satlantas Polresta Malang Kota membantu masyarakat menguruskan dokumen kendaraan yang hilang akibat diterjang banjir bandang, di Kampung Putih, Kota Malang, yang terjadi Kamis (04/11/2021) lalu.

KAPOLRESTA Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, langkah ini ditempuh sebagai bentuk kepedulian Polri kepada para korban banjir.

“Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif membantu masyarakat yang terkena banjir. Karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” terang Kasat Lantas AKP Yoppi, Rabu (10/11/2021).
Dalam pelaksanaannya, pihaknya membentuk tim yang terdiri dari Sat Lantas, Satreskrim, dan SPKT untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas. Tim akan berkunjung ke RT/RW untuk mendata dokumen apa saja yang hilang. “Jadi, kami akan buatkan duplikasinya,” kata Yoppi.
Menurut AKP Yoppi, pengurusannya cukup mudah, karena seluruh proses akan ditangani Tim Jemput Bola Satlantas Polresta Malang Kota. Warga cukup membawa beberapa persyaratan. Seperti, surat pernyataan korban banjir yang diketahui Lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.
Sedangkan untuk cek fisik kendaran, tidak harus datangkan ke Samsat, tapi petugas yang datang ke rumah warga. “Program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler. Jika ada kendala, bisa menghubungi nomor Ipda Dina 081334057418,” kata Yoppi.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan inisiai anggotanya membantu meringankan beban masyarakat korban banjir. “Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,” katanya. (aji/mat)