Razia Tempat Hiburan, Polisi Amankan 13 Botol Miras
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Jajaran Polsekta Blimbing, Polresta Malang Kota merespon cepat sebuah tagline yang viral, “Say No To Drug, Say Yes To Alcohol“. Respon itu diwujudkan dengan mendatangi salah satu tempat hiburan di kawasan Jl. Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (26/08/2022).

SELANJUTNYA digelar razia potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi tagline tersebut dikecam masyarakat, karena dianggap mengkampanyekan hal yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.
“Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tindak tegas,” terang Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto yang melakukan razia bersama personelnya, dibantu Samapta Polresta Malang Kota.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, agar senantiasa menciptakan situasi kondusif. Untuk itu, razia digelar rutin di tempat hiburan maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Saat itu pihaknya meminta keterangan pengelola terkait papan reklame ajakan meminum minuman beralkohol. Atas kejadian itu, pihak pengelola sudah membatalkan kegiatannya. Bahkan reklamenya telah diturunkan dan diberi peringatan keras.
“Cara promosi yang viral ini menjadi perhatian khusus Polresta Malang Kota. Harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan,” pungkas Kompol Yanuar Rizal Ardianto.
Dalam razia itu, ditemukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek. Barang haram itu disita karena tidak sesuai ketentuan edar.
Terpisah, salah satu manajemen tempat hiburan yang dirazia Polisi, Edo, membenarkan tentang reklame dengan tagline “Say No To Drug Say Yes To Alcohol”. “Untuk itu bannernya sudah diturunkan dan acara dibatalkan,” katanya. (aji/mat)